Sekum Muhammadiyah Anggap Putusan MKMK Sudah Tepat

Kamis, 09 November 2023 - 17:08 WIB
loading...
Sekum Muhammadiyah Anggap...
Sekum PP MUhammadiyah Abdul Muti dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menilai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas laporan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, sudah tepat. Salah satu putusannya, MKMK memberhentikan Anwar Usman, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau paman Gibran Rakabuming Raka, dari jabatan Ketua MK.

"Saya kira begini, putusan MKMK itu menurut saya sebuah keputusan yang sudah tepat, karena memang berdasarkan investigasi dan persidangan yang diselenggarakan sangat khusus," kata Abdul Mu'ti di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Menurutnya, putusan MKMK yang menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik tepat, meski ada dorongan publik agar paman Gibran itu diberhentikan dari hakim konstitusi.

Baca juga: Jokowi Enggan Tanggapi Putusan MKMK: Itu Kewenangan Yudikatif

"Tetapi menurut saya, tidak ada hal yang sifatnya pelanggaran hukum yang bersifat kriminal atau pelanggaran hukum yang di luar kode etik yang menjadi alasan untuk yang bersangkutan diberhentikan dari posisi sebagai anggota hakim konstitusi. Sehingga kami setuju dengan keputusan MKMK itu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Menlu dan Ketua MPR...
Menlu dan Ketua MPR Bawa Delegasi PBNU-Muhammadiyah ke Pemakaman Ali Khamenei
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Pemda Siapkan Kebijakan bagi Sekolah dengan Jumlah Murid Terbatas
Motivasi 2.000 Pelajar...
Motivasi 2.000 Pelajar Muhammadiyah, Mentan Amran: Struggle Now, Enjoy Your Life-Enjoy Now, Struggle for Life
Peletakan Batu Pertama...
Peletakan Batu Pertama Kampus Baru SPH Pluit, Ditarget Selesai Desember 2027
Rekomendasi
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA, Hukuman Berat Menanti usai Ricuh di Final Piala Dunia 2026
30 Drone MQ-9 Reaper...
30 Drone MQ-9 Reaper AS Ditembak Jatuh oleh Militer Iran, Ini 4 Kelemahannya
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved