Anwar Usman Ngaku Sadar Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Kuat Muatan Politiknya

Rabu, 08 November 2023 - 17:31 WIB
loading...
Anwar Usman Ngaku Sadar...
Mantan Ketua MK Anwar Usman menyadari soal perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres sangat kuat dengan muatan politiknya. Foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyadari perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres sangat kuat muatan politiknya. Putusan perkara tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Anwar Usman bisa maju Pilpres 2024.

"Saya menyadari dengan sepenuh hati, ketika menangani perkara PUU Pemilu, khususnya terkait dengan batas usia capres dan cawapres, perkara tersebut sangat kuat muatan politiknya," ujar Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Baca juga: Besok, MK Gelar Pemilihan Ketua Baru Pengganti Anwar Usman

Namun, kata Anwar, sebagai hakim konstitusi dirinya tetap patuh terhadap asas-asas dan ketentuan hukum yang berlaku. Sedari awal, dirinya adalah seorang hakim yang memutuskan sesuatu berdasarkan hati nurani.

"Oleh karena itu, saya tidak pernah takut dengan tekanan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun dalam memutus sebuah perkara, sesuai dengan keyakinan saya sebagai Hakim yang akan saya pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tutur Anwar.

Sebelum itu, Anwar Usman mengungkapkan jika dirinya terkena fitnah yang keji setelah memutuskan perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres banyak yang mengatakan MK menjadi Mahkamah Keluarga.

"Saya tidak pernah berkecil hati sedikitpun, terhadap fitnah yang menerpa saya. Namun fitnah keji yang menerpa saya, bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, bahkan ada yang tega mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga," ujar Anwar saat konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Anwar melanjutkan jika dirinya sebagai seorang negarawan harus berani mengambil keputusan demi generasi muda yang akan datang.

Baca juga: Anwar Usman Sebut Fitnah Keji Menerpanya: Ada yang Tega Mengatakan MK sebagai Mahkamah Keluarga

"Berbeda halnya denga politisi yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu. Putusan MK sekali lagi tidak berlaku untuk saat ini saja tetapi berlaku untuk seterusnya," papar Usman.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Presiden FIFA Dicecar...
Presiden FIFA Dicecar Jurnalis soal Kekacauan Piala Dunia 2026, Jawaban Infantino Terkesan Meremehkan
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Berita Terkini
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved