Temui Biro Wassidik Polri, RPA Perindo Harap 2 Kasus Mandek di Polda Riau dan Jabar Segera P21
Rabu, 08 November 2023 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
"Tentang kasus Riau itu ada upaya untuk dihentikan kasusnya, kami sudah bertemu dengan Biro Wassidik nanti akan dijelaskan lebih rinci lagi oleh bagian hukum DPP RPA Perindo, tetapi kami intinya memperjuangkan supaya kasus ini dibuka lagi untuk mengirim novum, novum baru sehingga ada kepastian hukum dan keadilan daripada seorang ibu berinisial D yang 13 tahun mengalami tindak kekerasan dan ketidak adilan oleh suaminya yang oknum jaksa ini seadil-adilnya," ujarnya.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Jeannie menekankan, bersama Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu telah menyerahkan novum baru yang akan diteruskan ke Kabag Biro Wassidik Polda Riau. Ia berharap untuk kasus di Riau dapat dibuka kembali untuk kepastian dan keadilan korban.
"Kami datang dengan novum baru dan novum itu sudah kami sampaikan di sini dan akan diteruskan lagi ke Kabag Biro Wassidik Polda Riau sehingga kami berharap kasus ini dibuka lagi dan diproses sehingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban," ujarnya.
Jeannie menjelaskan kasus dugaan kekerasan seksual yang tengah ditangani Polda Jawa Barat dengan korban anak disabilitas berinisial S tak kunjung P21. Sehingga RPA Perindo yang peduli rakyat kecil itu berharap Biro Wassidik Polri dapat membantu agar kasus segera P21.
Baca juga: RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Jeannie menekankan, bersama Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu telah menyerahkan novum baru yang akan diteruskan ke Kabag Biro Wassidik Polda Riau. Ia berharap untuk kasus di Riau dapat dibuka kembali untuk kepastian dan keadilan korban.
"Kami datang dengan novum baru dan novum itu sudah kami sampaikan di sini dan akan diteruskan lagi ke Kabag Biro Wassidik Polda Riau sehingga kami berharap kasus ini dibuka lagi dan diproses sehingga ada kepastian hukum dan keadilan bagi korban," ujarnya.
Jeannie menjelaskan kasus dugaan kekerasan seksual yang tengah ditangani Polda Jawa Barat dengan korban anak disabilitas berinisial S tak kunjung P21. Sehingga RPA Perindo yang peduli rakyat kecil itu berharap Biro Wassidik Polri dapat membantu agar kasus segera P21.
Lihat Juga :