Temui Biro Wassidik Polri, RPA Perindo Harap 2 Kasus Mandek di Polda Riau dan Jabar Segera P21
Rabu, 08 November 2023 - 17:22 WIB
loading...
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendatangi Biro Wassidik Polri. Foto/MPI/muhammad refi sandi
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali mendatangi Biro Pengawasan dan Penyelidikan (Wassidik) Bareskrim Mabes Polri. Dalam pertemuan kali ini, RPA Partai Perindo berharap dua kasus yang mandek Polda Riau dan Polda Jawa Barat segera P21 atau dilanjutkan sampai tuntas.
"Jadi hari ini kami ke Biro Wassidik Mabes Polri terkait dua kasus yang didampingi oleh RPA Perindo yaitu kasus di Riau di mana seorang ibu berinisial D mengalami tindak kekerasan dan penipuan oleh suaminya yang juga seorang oknum jaksa," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina saat ditemui usai audiensi di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (8/11/2023).
"Kami melaporkan kasus yang terjadi di Jawa Barat di mana seorang anak disabilitas yang mengalami kekerasan seksual sampai saat ini prosesnya sudah lama belum ada langkah P21 dan harapan kami supaya secepatnya kedua kasus ini bisa dituntaskan," tambahnya.
Baca juga: Berharap Kasus Dilanjutkan, RPA Partai Perindo Bawa Novum Baru
Jeannie mengungkap kasus yang tengah ditangani Polda Riau mandek diduga ada upaya untuk kasus dihentikan. Jeannie menyebut RPA Perindo yang memberikan pendampingan telah mengirimkan novum baru untuk kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami DH (46).
"Jadi hari ini kami ke Biro Wassidik Mabes Polri terkait dua kasus yang didampingi oleh RPA Perindo yaitu kasus di Riau di mana seorang ibu berinisial D mengalami tindak kekerasan dan penipuan oleh suaminya yang juga seorang oknum jaksa," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina saat ditemui usai audiensi di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (8/11/2023).
"Kami melaporkan kasus yang terjadi di Jawa Barat di mana seorang anak disabilitas yang mengalami kekerasan seksual sampai saat ini prosesnya sudah lama belum ada langkah P21 dan harapan kami supaya secepatnya kedua kasus ini bisa dituntaskan," tambahnya.
Baca juga: Berharap Kasus Dilanjutkan, RPA Partai Perindo Bawa Novum Baru
Jeannie mengungkap kasus yang tengah ditangani Polda Riau mandek diduga ada upaya untuk kasus dihentikan. Jeannie menyebut RPA Perindo yang memberikan pendampingan telah mengirimkan novum baru untuk kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami DH (46).
Lihat Juga :