Kiai Said Aqil Minta Pemerintah Tuntaskan Agenda Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam
loading...
A
A
A
Mantan Ketua Umum PBNU ini menambahkan, saat ini Indonesia sudah masuk pada fase darurat resolusi konflik agraria dan sumber daya alam di tengah kontestasi politik. Pembiaran serta sikap acuh tak acuh terhadap penanganan konflik agraria dan sumber daya alam akan menyuburkan benih-benih ketidakpercayaan rakyat terhadap penyelenggara negara yang berpotensi dan sangat mungkin akan berdampak pada social disorder dan ketidakstabilan sosial.
”Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam harus menjadi prioritas bagi penyelenggara negara di akhir periode ini,” ucapnya.
Penyelenggara negara dan masyarakat tidak boleh lengah dan harus bersama sama mengkaji secara kritis dan bertanggung jawab atas realitas konflik agraria dan sumber daya alam. Mencarikan soft solution dan smart action dalam menyelesaikan sengketa agraria dan sumber daya alam harus disegerakan.
Pekerjaan rumah para penyelenggara negara masih banyak yang harus dituntaskan, sehingga dapat mengakhiri periode pembangunan kali ini dengan husnulkhotimah dan tidak meninggalkan beban di masa depan.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqofah mengakui telah banyak kebijakan, peraturan dan perundang undangan dibuat terkait dengan agenda reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Tapi sayangnya masih belum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan masih hanya menjadi macan kertas yang belum bisa dipatuhi dan dijalankan dengan sebaik baiknya oleh para penyelenggara negara.
Berbagai contoh yang masih hangat adalah konflik agraria di Kota Bandung. Banyak kasus yang belum terselesaikan dengan baik dan menyisakan konflik berkepanjangan. Bahkan Komisi II DPR RI menindaklanjuti berbagai pengaduan rakyat melakukan kunjungan kerja spesifik pada 7 November 2023 di Kantor BPN Kota Bandung. Masih banyak kasus-kasus lain di tempat berbeda yang juga sangat membutuhkan perhatian serius dari penyelenggara negara dan tidak boleh diabaikan.
Kiai Said menegaskan, LPOI dan LPOK akan senantiasa konsisten mengawal agenda-agenda kerakyatan ke depan dan siap mengeritisi dan memberi solusi yang diperlukan atas berbagai problematika kerakyatan dan kebangsaan serta kenegaraan, khususnya dalam mengawal resolusi konflik agraria dan sumber daya alam.
“Kami mengajak seluruh bangsa Indonesia khususnya para politisi para kandidat capres cawapres dan kontestan politik untuk lebih peduli dan peka pada isu agraria dan sumber daya alam serta mengajak semua pihak untuk bersama sama berdoa. Semoga bangsa Indonesia senantiasa dilindungi Allah SWT dan Kita semua mampu melewati berbagai kemungkinan turbulensi politik dan pemilu berjalan dengan aman damai dan sentosa,” ucapnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor BPN Kota Bandung menekankan pentingnya sinergi dengan multipihak karena masalah pertanahan selalu menjadi isu sensitif yang selalu muncul dari masa ke masa dan hingga saat ini masih terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia.
“Berbagai pengaduan ke DPR tidak hanya terkait konflik ataupun sengketa tanah tetapi juga terkait dengan kinerja BPN. Berbagai Resolusi Konflik Agraria harus disegerakan, agar kasus tidak berlarut. Chek and rechek dan klarifikasi kepada multi pihak harus dilakukan agar dapat memenuhi rasa keadilan dan memihak kepada kebenaran,” katanya.
”Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam harus menjadi prioritas bagi penyelenggara negara di akhir periode ini,” ucapnya.
Penyelenggara negara dan masyarakat tidak boleh lengah dan harus bersama sama mengkaji secara kritis dan bertanggung jawab atas realitas konflik agraria dan sumber daya alam. Mencarikan soft solution dan smart action dalam menyelesaikan sengketa agraria dan sumber daya alam harus disegerakan.
Pekerjaan rumah para penyelenggara negara masih banyak yang harus dituntaskan, sehingga dapat mengakhiri periode pembangunan kali ini dengan husnulkhotimah dan tidak meninggalkan beban di masa depan.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqofah mengakui telah banyak kebijakan, peraturan dan perundang undangan dibuat terkait dengan agenda reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Tapi sayangnya masih belum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan masih hanya menjadi macan kertas yang belum bisa dipatuhi dan dijalankan dengan sebaik baiknya oleh para penyelenggara negara.
Berbagai contoh yang masih hangat adalah konflik agraria di Kota Bandung. Banyak kasus yang belum terselesaikan dengan baik dan menyisakan konflik berkepanjangan. Bahkan Komisi II DPR RI menindaklanjuti berbagai pengaduan rakyat melakukan kunjungan kerja spesifik pada 7 November 2023 di Kantor BPN Kota Bandung. Masih banyak kasus-kasus lain di tempat berbeda yang juga sangat membutuhkan perhatian serius dari penyelenggara negara dan tidak boleh diabaikan.
Kiai Said menegaskan, LPOI dan LPOK akan senantiasa konsisten mengawal agenda-agenda kerakyatan ke depan dan siap mengeritisi dan memberi solusi yang diperlukan atas berbagai problematika kerakyatan dan kebangsaan serta kenegaraan, khususnya dalam mengawal resolusi konflik agraria dan sumber daya alam.
“Kami mengajak seluruh bangsa Indonesia khususnya para politisi para kandidat capres cawapres dan kontestan politik untuk lebih peduli dan peka pada isu agraria dan sumber daya alam serta mengajak semua pihak untuk bersama sama berdoa. Semoga bangsa Indonesia senantiasa dilindungi Allah SWT dan Kita semua mampu melewati berbagai kemungkinan turbulensi politik dan pemilu berjalan dengan aman damai dan sentosa,” ucapnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor BPN Kota Bandung menekankan pentingnya sinergi dengan multipihak karena masalah pertanahan selalu menjadi isu sensitif yang selalu muncul dari masa ke masa dan hingga saat ini masih terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia.
“Berbagai pengaduan ke DPR tidak hanya terkait konflik ataupun sengketa tanah tetapi juga terkait dengan kinerja BPN. Berbagai Resolusi Konflik Agraria harus disegerakan, agar kasus tidak berlarut. Chek and rechek dan klarifikasi kepada multi pihak harus dilakukan agar dapat memenuhi rasa keadilan dan memihak kepada kebenaran,” katanya.