Kiai Said Aqil Minta Pemerintah Tuntaskan Agenda Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam

Rabu, 08 November 2023 - 12:13 WIB
loading...
Kiai Said Aqil Minta Pemerintah Tuntaskan Agenda Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam
Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj meminta pemerintah menuntaskan agenda Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta menuntaskan agenda Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam. Memanasnya suhu politik di tengah momentum pesta demokrasi, bukan berarti melalaikan atau menyudahi berbagai agenda kerakyatan dan kebangsaan yang belum tuntas.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Said Aqil Siroj momentum “Halaqoh Fiqih Agraria dan Sumber Daya Alam”

“Konflik agraria dan sumber daya alam masih menjadi api dalam sekam yang sangat rentan, mudah tersulut dan membara kapan saja, serta akan mudah menggurita menjadi problematika kerakyatan dan konflik sosial yang berkepanjangan,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Bahkan, kata Kiai Said, bila tidak terkelola dengan baik, konflik agaria dan sumber daya alam dapat menjadi komoditas politik yang rentan untuk diperdagangkan atau dimainkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan tanpa ada penyelesaian secara tuntas dan signifikan.



“Tanah, air, dan sumber daya alam adalah anugerah Tuhan yang harus dikelola dan didistribusikan secara adil dan merata oleh negara untuk kemakmuran rakyat dan kedaulatan negara, hal ini selaras dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat. Negara tidak boleh tunduk dan kalah dengan siapa pun dalam mengelola tanah, air, dan sumber daya alam,” tegasnya.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini meminta penyelenggara negara tidak boleh melakukan pembiaran, bahkan tidak boleh menyerahkan dan atau menyerah kepada kelompok-kelompok oligarki yang rakus lahan dan menghalalkan berbagai cara untuk mengakuisisi tanah dan lahan-lahan strategis hanya demi memenuhi ambisi dan kepentingannya serta merugikan rakyat dan negara.



Negara sebagai pemilik sah atas legalitas suatu tanah dan lahan, negara tidak boleh menjadi lemah dan tidak boleh mengalah terhadap berbagai upaya penyerobotan tanah milik negara yang dilakukan secara terstruktur dan massif telah nyata-nyata merugikan negara dan masyarakat. Penyelenggara negara harus bertindak tegas dan memulihkan wibawa negara dan memihak kepada kebenaran dan keadilan.

“Secara fiqih haram hukumnya dan dzolim statusnya, bila ada penyelenggara negara yang menindas rakyat dan membiarkan konflik agraria serta sumber daya Alam berlarut larut tanpa penyelesaian,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum PBNU ini menambahkan, saat ini Indonesia sudah masuk pada fase darurat resolusi konflik agraria dan sumber daya alam di tengah kontestasi politik. Pembiaran serta sikap acuh tak acuh terhadap penanganan konflik agraria dan sumber daya alam akan menyuburkan benih-benih ketidakpercayaan rakyat terhadap penyelenggara negara yang berpotensi dan sangat mungkin akan berdampak pada social disorder dan ketidakstabilan sosial.

”Resolusi Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam harus menjadi prioritas bagi penyelenggara negara di akhir periode ini,” ucapnya.

Penyelenggara negara dan masyarakat tidak boleh lengah dan harus bersama sama mengkaji secara kritis dan bertanggung jawab atas realitas konflik agraria dan sumber daya alam. Mencarikan soft solution dan smart action dalam menyelesaikan sengketa agraria dan sumber daya alam harus disegerakan.

Pekerjaan rumah para penyelenggara negara masih banyak yang harus dituntaskan, sehingga dapat mengakhiri periode pembangunan kali ini dengan husnulkhotimah dan tidak meninggalkan beban di masa depan.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Tsaqofah mengakui telah banyak kebijakan, peraturan dan perundang undangan dibuat terkait dengan agenda reforma agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Tapi sayangnya masih belum bisa ditegakkan seadil-adilnya dan masih hanya menjadi macan kertas yang belum bisa dipatuhi dan dijalankan dengan sebaik baiknya oleh para penyelenggara negara.

Berbagai contoh yang masih hangat adalah konflik agraria di Kota Bandung. Banyak kasus yang belum terselesaikan dengan baik dan menyisakan konflik berkepanjangan. Bahkan Komisi II DPR RI menindaklanjuti berbagai pengaduan rakyat melakukan kunjungan kerja spesifik pada 7 November 2023 di Kantor BPN Kota Bandung. Masih banyak kasus-kasus lain di tempat berbeda yang juga sangat membutuhkan perhatian serius dari penyelenggara negara dan tidak boleh diabaikan.

Kiai Said menegaskan, LPOI dan LPOK akan senantiasa konsisten mengawal agenda-agenda kerakyatan ke depan dan siap mengeritisi dan memberi solusi yang diperlukan atas berbagai problematika kerakyatan dan kebangsaan serta kenegaraan, khususnya dalam mengawal resolusi konflik agraria dan sumber daya alam.

“Kami mengajak seluruh bangsa Indonesia khususnya para politisi para kandidat capres cawapres dan kontestan politik untuk lebih peduli dan peka pada isu agraria dan sumber daya alam serta mengajak semua pihak untuk bersama sama berdoa. Semoga bangsa Indonesia senantiasa dilindungi Allah SWT dan Kita semua mampu melewati berbagai kemungkinan turbulensi politik dan pemilu berjalan dengan aman damai dan sentosa,” ucapnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor BPN Kota Bandung menekankan pentingnya sinergi dengan multipihak karena masalah pertanahan selalu menjadi isu sensitif yang selalu muncul dari masa ke masa dan hingga saat ini masih terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia.

“Berbagai pengaduan ke DPR tidak hanya terkait konflik ataupun sengketa tanah tetapi juga terkait dengan kinerja BPN. Berbagai Resolusi Konflik Agraria harus disegerakan, agar kasus tidak berlarut. Chek and rechek dan klarifikasi kepada multi pihak harus dilakukan agar dapat memenuhi rasa keadilan dan memihak kepada kebenaran,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2079 seconds (0.1#10.140)