Profil Bintan R Saragih yang Minta Anwar Usman Paman Gibran Dipecat dari MK

Selasa, 07 November 2023 - 23:35 WIB
loading...
Profil Bintan R Saragih...
Profil Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Bintan R Saragih menarik untuk diketahui. Dia memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terkait sanksi bagi hakim konstitusi Anwar Usman. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Profil Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Bintan R Saragih menarik untuk diketahui. Dia memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terkait sanksi bagi hakim konstitusi Anwar Usman.

Bintan berpendapat pemberhentian tidak dengan hormat bagi paman Gibran Rakabuming Raka tersebut. Dia mengaku selalu berpikir dan berpendapat sebagai seorang ilmuwan atau akademisi.

Karena itu, dalam memandang dan menilai suatu masalah, berdasarkan apa adanya (just the way it is). Bintan Saragih membacakan dissenting opinion-nya setelah Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie selesai menyampaikan putusan MKMK atas hakim terlapor Anwar Usman.

Baca juga: Dissenting Opinion, Anggota MKMK Bintan Saragih Minta Anwar Usman Dipecat dari MK



"Itulah sebabnya dalam memberi putusan pada pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi a qua, saya memberi putusan sesuai aturan yang berlaku dan tingkat pelanggaran kode etik yang terjadi dan terbukti yaitu sanksi bagi hakim terlapor (Anwar Usman) berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi," kata Bintan Saragih.

Adapun MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar dianggap terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama, prinsip ketakberpihakan, prinsip intregitas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

MKMK juga memerintahkan kepada Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pengganti Ketua MK Anwar Usman dalam waktu 2 x 24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan.

MKMK juga memutuskan Anwar Usman tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

Profil Bintan R Saragih

Profil Bintan R Saragih yang Minta Anwar Usman Paman Gibran Dipecat dari MK


Dia adalah anggota MKMK yang berasal dari unsur akademisi. Dia pernah menjadi Dewan Etik MK Periode 2017-2020.

Bintan menyandang gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1970 sebagaimana dikutip dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Sedangkan gelar doktornya bidang hukum tata negara di Universitas Padjadjaran pada 1991.

Dia merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH). Pria bergelar profesor ini juga adalah Penasihat Senior Fakultas Hukum di UPH.

Di UPH, Bintan mengajar mata kuliah Metode Penelitian Hukum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara. Bintan juga seorang dosen di Universitas Trisakti.

Di Universitas Trisakti, Bintan mengajar mata kuliah Metode Penelitian Kualitatif / Kuantitatif.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Limbad Jenguk Haji Bolot...
Limbad Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit, Doakan Sang Komedian Cepat Sembuh
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Makin Ketat, Ini Kriteria yang Dicari Para Juri
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved