Profil Bintan R Saragih yang Minta Anwar Usman Paman Gibran Dipecat dari MK

Selasa, 07 November 2023 - 23:35 WIB
loading...
Profil Bintan R Saragih...
Profil Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Bintan R Saragih menarik untuk diketahui. Dia memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terkait sanksi bagi hakim konstitusi Anwar Usman. Foto/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Profil Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Bintan R Saragih menarik untuk diketahui. Dia memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terkait sanksi bagi hakim konstitusi Anwar Usman.

Bintan berpendapat pemberhentian tidak dengan hormat bagi paman Gibran Rakabuming Raka tersebut. Dia mengaku selalu berpikir dan berpendapat sebagai seorang ilmuwan atau akademisi.

Karena itu, dalam memandang dan menilai suatu masalah, berdasarkan apa adanya (just the way it is). Bintan Saragih membacakan dissenting opinion-nya setelah Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie selesai menyampaikan putusan MKMK atas hakim terlapor Anwar Usman.

Baca juga: Dissenting Opinion, Anggota MKMK Bintan Saragih Minta Anwar Usman Dipecat dari MK



"Itulah sebabnya dalam memberi putusan pada pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi a qua, saya memberi putusan sesuai aturan yang berlaku dan tingkat pelanggaran kode etik yang terjadi dan terbukti yaitu sanksi bagi hakim terlapor (Anwar Usman) berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi," kata Bintan Saragih.

Adapun MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Anwar dianggap terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama, prinsip ketakberpihakan, prinsip intregitas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, dan prinsip kepantasan dan kesopanan.

MKMK juga memerintahkan kepada Wakil Ketua MK Saldi Isra memimpin penyelenggaraan pemilihan pengganti Ketua MK Anwar Usman dalam waktu 2 x 24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan.

MKMK juga memutuskan Anwar Usman tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan.

Profil Bintan R Saragih

Profil Bintan R Saragih yang Minta Anwar Usman Paman Gibran Dipecat dari MK


Dia adalah anggota MKMK yang berasal dari unsur akademisi. Dia pernah menjadi Dewan Etik MK Periode 2017-2020.

Bintan menyandang gelar sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1970 sebagaimana dikutip dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikbud. Sedangkan gelar doktornya bidang hukum tata negara di Universitas Padjadjaran pada 1991.

Dia merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH). Pria bergelar profesor ini juga adalah Penasihat Senior Fakultas Hukum di UPH.

Di UPH, Bintan mengajar mata kuliah Metode Penelitian Hukum, Hukum Tata Negara, dan Ilmu Negara. Bintan juga seorang dosen di Universitas Trisakti.

Di Universitas Trisakti, Bintan mengajar mata kuliah Metode Penelitian Kualitatif / Kuantitatif.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Struktur Raksasa di...
Struktur Raksasa di Mars Jadi PR Besar Astronom untuk Mengungkapnya
Hasil Liga Futsal Profesional...
Hasil Liga Futsal Profesional 2025: Sengit, Bintang Timur Surabaya Menang Tipis atas Fafage Banua
AS Kirim Bantuan Rp2.078...
AS Kirim Bantuan Rp2.078 Triliun ke Ukraina, Trump Ungkap Kekesalannya
Berita Terkini
4 Brigjen TNI Digeser...
4 Brigjen TNI Digeser ke Daerah oleh Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
Siti Fadilah Supari:...
Siti Fadilah Supari: Program Menkes Desa Siaga TBC Berjalan Baik, Indonesia Tidak Butuh Vaksin!
Eks Menkes Siti Fadilah:...
Eks Menkes Siti Fadilah: Angka TBC Bisa Turunkan dengan Cara Eradikasi
Kasus Dugaan Ijazah...
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Kapolri: Proses Berjalan
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Ramai Kabar Jaksa Agung...
Ramai Kabar Jaksa Agung ST Burhanuddin Bakal Diganti, Kejagung: Hoaks
Infografis
Profil dan Aset 7 BUMN...
Profil dan Aset 7 BUMN yang Bakal Dikelola BP Danantara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved