Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG, Ahok: Jadi Saksi Buat Karen Agustiawan
Selasa, 07 November 2023 - 17:11 WIB
loading...
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Foto/MPI/nur khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair dengan tersangka Karen Agustiawan .
Pantauan di lokasi, Ahok selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 15.41 WIB. Saat ditanya perihal materi pemeriksaan, Ahok menyebutkan biar tim penyidik lembaga antirasuah yang menjawab. "Pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen, itu aja sih," kata Ahok di Kantor KPK, Selasa (7/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun enggan mengungkapkan berapa jumlah pertanyaan terkait penyidikan kasus LNG yang diberikan penyidik pada dirinya. "Aku lupa. Ya gak bisa dibuka, nanti di pengadilan bisa ko," ujar Ahok saat ditanya awak media perihal garis besar materi pemeriksaan.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi LBG
Sebelum memanggil Ahok, KPK terlebih dahulu melakukan panggilan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Pantauan di lokasi, Ahok selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 15.41 WIB. Saat ditanya perihal materi pemeriksaan, Ahok menyebutkan biar tim penyidik lembaga antirasuah yang menjawab. "Pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen, itu aja sih," kata Ahok di Kantor KPK, Selasa (7/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun enggan mengungkapkan berapa jumlah pertanyaan terkait penyidikan kasus LNG yang diberikan penyidik pada dirinya. "Aku lupa. Ya gak bisa dibuka, nanti di pengadilan bisa ko," ujar Ahok saat ditanya awak media perihal garis besar materi pemeriksaan.
Baca juga: Gugatan Praperadilan Karen Agustiawan Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi LBG
Sebelum memanggil Ahok, KPK terlebih dahulu melakukan panggilan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Lihat Juga :