Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG, Ahok: Jadi Saksi Buat Karen Agustiawan

Selasa, 07 November 2023 - 17:11 WIB
loading...
Diperiksa KPK Soal Kasus Dugaan Korupsi LNG, Ahok: Jadi Saksi Buat Karen Agustiawan
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Foto/MPI/nur khabibi
A A A
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Ahok diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair dengan tersangka Karen Agustiawan .

Pantauan di lokasi, Ahok selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 15.41 WIB. Saat ditanya perihal materi pemeriksaan, Ahok menyebutkan biar tim penyidik lembaga antirasuah yang menjawab. "Pemeriksaan tanya ke penyidik, ini urusan jadi saksi buat masalah Ibu Karen, itu aja sih," kata Ahok di Kantor KPK, Selasa (7/11/2023).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun enggan mengungkapkan berapa jumlah pertanyaan terkait penyidikan kasus LNG yang diberikan penyidik pada dirinya. "Aku lupa. Ya gak bisa dibuka, nanti di pengadilan bisa ko," ujar Ahok saat ditanya awak media perihal garis besar materi pemeriksaan.



Sebelum memanggil Ahok, KPK terlebih dahulu melakukan panggilan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Saat meninggalkan kantor lembaga antirasuah, Nicke memilih bungkam dari sejumlah pertanyaan awak media yang sudah menunggunya. Nicke sama sekali enggan memberikan jawaban wartawan meskipun sekadar jumlah pertanyaan yang diberikan penyidik kepada dirinya.



Sebagai informasi, Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Penetapan Karen sebagai tersangka buntut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan LNG.

Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara 140 juta dollar Amerika Serikat atau setara sekira Rp2,1 triliun. "Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 19 September 2023.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1111 seconds (0.1#10.140)