Ahok Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selasa, 07 November 2023 - 12:29 WIB
loading...
Ahok Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi LNG Pertamina
Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO/INSTAGRAM BASUKI TJAHAJA PURNAMA
A A A
JAKARTA - Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina , Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok , dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas alam cair di lingkungan PT Pertamina.

Ahok dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Galaila Karen Kardinah (GKK) alias Karen Agustiawan.

"Hari ini (7/11) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Basuki Tjahaja Purnama," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).



Ali menyebutkan, Ahok sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun, Ali tidak merincikan kapan tibanya mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

"Informasi yang kami peroleh saksi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik," katanya.

Untuk diketahui, Karen Agustiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, beberapa waktu lalu. Penetapan Karen sebagai tersangka buntut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan LNG. Perbuatannya diduga telah merugikan negara 140 juta dollar Amerika Serikat atau setara sekira Rp2,1 triliun.

"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1036 seconds (0.1#10.140)