Ketua MA dan Hakim MK Ambil Sumpah di Hadapan Jokowi

Kamis, 30 April 2020 - 12:13 WIB
loading...
Ketua MA dan Hakim MK Ambil Sumpah di Hadapan Jokowi
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, telah mengambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dita Angga Rusiana
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, mengambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya mengambil sumpah dalam waktu berdekatan di Istana Negara.

Pengambilan sumpah tersebut tidak banyak dihadiri pejabat negara. Nampak hadir Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Selain itu semua orang yang hadir dalam pengambilan sumpah itu mengenakan masker.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengucap sumpah terlebih dahulu. Syarifuddin diangkat menjadi Ketua MA berdsarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA tertanggal 21 April 2020.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Syarifuddin saat pengambilan sumpah, Kamis (30/4/2020).

(Baca juga: Perjalanan Karier Setia Untung Arimuladi Sebelum Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung)

Selanjutnya giliran Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang mengambil sumpah . Manahan kembali menjadi hakim konstitusi berdasarkan Keppres No.42/P tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari MA

"Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya dnegan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Manahan saat pengambilan sumpah.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2812 seconds (0.1#10.140)