Ketua MA dan Hakim MK Ambil Sumpah di Hadapan Jokowi

Kamis, 30 April 2020 - 12:13 WIB
loading...
Ketua MA dan Hakim MK...
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, telah mengambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dita Angga Rusiana
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, mengambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya mengambil sumpah dalam waktu berdekatan di Istana Negara.

Pengambilan sumpah tersebut tidak banyak dihadiri pejabat negara. Nampak hadir Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Selain itu semua orang yang hadir dalam pengambilan sumpah itu mengenakan masker.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengucap sumpah terlebih dahulu. Syarifuddin diangkat menjadi Ketua MA berdsarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA tertanggal 21 April 2020.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Syarifuddin saat pengambilan sumpah, Kamis (30/4/2020).

(Baca juga: Perjalanan Karier Setia Untung Arimuladi Sebelum Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung)

Selanjutnya giliran Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang mengambil sumpah . Manahan kembali menjadi hakim konstitusi berdasarkan Keppres No.42/P tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari MA

"Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya dnegan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Manahan saat pengambilan sumpah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved