Ketua MA dan Hakim MK Ambil Sumpah di Hadapan Jokowi

Kamis, 30 April 2020 - 12:13 WIB
loading...
Ketua MA dan Hakim MK...
Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, telah mengambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dita Angga Rusiana
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin dan Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, mengambil sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keduanya mengambil sumpah dalam waktu berdekatan di Istana Negara.

Pengambilan sumpah tersebut tidak banyak dihadiri pejabat negara. Nampak hadir Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Selain itu semua orang yang hadir dalam pengambilan sumpah itu mengenakan masker.

Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengucap sumpah terlebih dahulu. Syarifuddin diangkat menjadi Ketua MA berdsarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.41/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dan Pengangkatan Ketua MA tertanggal 21 April 2020.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Syarifuddin saat pengambilan sumpah, Kamis (30/4/2020).

(Baca juga: Perjalanan Karier Setia Untung Arimuladi Sebelum Diangkat Jadi Wakil Jaksa Agung)

Selanjutnya giliran Hakim Konstitusi Manahan Sitompul yang mengambil sumpah . Manahan kembali menjadi hakim konstitusi berdasarkan Keppres No.42/P tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang berasal dari MA

"Demi Tuhan saya berjanji. Bahwa saya dnegan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Manahan saat pengambilan sumpah.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Berita Terkini
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved