Putusan MKMK Dinilai Bisa Kembalikan Wibawa Mahkamah Konstitusi

Jum'at, 03 November 2023 - 20:12 WIB
loading...
Putusan MKMK Dinilai...
Koordinator Tepi Indonesia, Jerry Sumampouw menilai, sah atas wacana hak angket untuk menyelesaikan masalah di tubuh MK. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi Indonesia) Jerry Sumampouw menilai, sah atas wacana hak angket untuk menyelesaikan masalah di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) . Tetapi, kunci utama untuk memulihkan wibawa penjaga konstitusi tersebut yakni putusan Majelis Kehormatan MK yang memenuhi rasa keadilan publik.

"Sebagai sebuah hak sih oke-oke saja, tapi kalau enggak angket itu digagas untuk kepentingan politik, saya kira tidak akan berhasil untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Itu soalnya," kata Jerry Sumampouw, Jumat (3/11/2023).

Hal itu ia kemukakan, karena melihat nuansa politik yang cukup kental dalam wacana hak angket. Jerry mengungkapkan, lebih efektif untuk mendorong agar MKMK mampu menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan lurus agar bisa mengembalikan kepercayaan publik pada MK.

"Saya kira berharap banyak dari MKMK, itu jauh lebih strategis dan efektif. Mudah-mudahan mereka tetap berkomitmen menjaga muruah MK, tidak terjebak atau tidak terpengaruh dengan urusan politik yang berkelindan dalam putusan MK," ujarnya.

Baca juga: Anwar Usman Paman Gibran Terbukti Bersalah, Jimly Cs Kantongi Bukti-bukti

Oleh sebab itu, Jeirry mendorong agar publik bersama memperkuat dan mendukung MKMK. Hal itu dinilainya lebih efektif untuk menyelesaikan krisis konstitusi.

"Makanya menurut saya, kita perkuat dan dukung MKMK. Bagi saya itu jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa dipercaya publik. Kita juga harus dorong, hakim MKMK memang betul-betul berpikir sebagai negarawan, yang tidak terjebak pada kepentingan politik tertentu atau dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik yang memang berkelindan cukup kental dalam kasus putusan MK ini," tuturnya.

Menurutnya, jika MKMK tidak mampu menghasilkan putusan yang jernih, maka akan muncul problem lebih besar yakni hilangnya kepercayaan publik pada lembaga pengadil hasil Pemilu itu. Padahal, bangsa Indonesia sebentar lagi akan mengadakan hajatan demokrasi Pemilu 2024.

"Kalau itu tidak ada lagi, kita akan jadi tambah rumit," ungkapnya.

Sementara itu, Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, penggunaan Hak Angket DPR terhadap MK tidak tepat.

"Hampir semua pakar tata negara menganggap Hak Angket DPR itu merupakan instrumen pengawasan legislatif ke eksekutif. Sementara MK itu masuk kamar Yudikatif. Secara prinsip kerja lembaga yudikatif itu ya mestinya tak bisa diselidiki oleh lembaga politik seperti DPR," kata Lucius.

DPR yang bekerja atas dasar kepentingan politik tertentu jelas tak bisa netral dalam menilai sebuah keputusan, apalagi jika keputusan itu masih berkelindan dengan dunia politik. Unsur kepentingan politik pada anggota DPR itu membuat setiap anggota hingga setiap fraksi menilai keputusan hukum dari sisi keuntungan atau kerugian secara politik bagi dirinya maupun partainya.

"Karena itu saya kira terkait keputusan MK soal syarat capres-cawapres, jelas bukan objek yang tepat untuk dijadikan alasan penggunaan Angket oleh DPR," jelasnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan sebagian tentang batas usaia capres cawapres, dengan perkecualian bagi mereka yang pernah menjadi pejabat publik. Keputusan ini menjadi karpet merah bagi Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Joko Widodo yang juga keponakan dari Ketua MK, Anwar Usman. MK dianggap meloloskan politik dinasti dan dikecam oleh masyarakat maupun pegiat hukum tata negara.

Lalu Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengusulkan DPR menggunakan hak angketnya terhadap MK. Namun usulan ini dianggap tidak tepat.

"Saya kira sebagai warga negara, kita selalu mendukung DPR yang kuat dalam hal menggunakan semua kewenangan mereka berdasarkan UU. Ada banyak isu rakyat yang selama ini seharusnya cukup untuk memunculkan penggunaan angket, tetapi DPR justru melempem. Eh sekarang pas lagi runyam urusan Pemilu, DPR seolah-olah baru mulai bekerja," pungkas Lucius.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
Daftar Lengkap Musisi...
Daftar Lengkap Musisi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Ada Ariel NOAH, BCL hingga Bernadya
29 Penyanyi Gugat UU...
29 Penyanyi Gugat UU Hak Cipta ke MK, Raisa hingga Armand Maulana
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Rekomendasi
Terjerat Kasus Narkoba,...
Terjerat Kasus Narkoba, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dinonaktifkan
Hasil Liga Europa 2024/2025:...
Hasil Liga Europa 2024/2025: Tottenham vs Manchester United di Final
100 Hari Kerja, Bupati...
100 Hari Kerja, Bupati Bogor Panen Raya Padi Varietas Unggul
Berita Terkini
Kongres PDIP Digelar...
Kongres PDIP Digelar 2025, Megawati Hampir Pasti Kembali Jadi Ketum
Daftar 77 Pati TNI AD...
Daftar 77 Pati TNI AD Dimutasi Panglima Jenderal Agus Subiyanto, Ini Nama-namanya
Peringatan Hari Raya...
Peringatan Hari Raya Waisak 2025 Dipusatkan di Candi Borobudur, Terbangkan 2.569 Lampion
32 Pati TNI Naik Pangkat,...
32 Pati TNI Naik Pangkat, Kristomei Sianturi Sandang Bintang Dua
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Tanggapi RUU Pemilu,...
Tanggapi RUU Pemilu, Megawati: Niatkan Buat Negara, Bukan Beli Kekuasaan
Infografis
Elon Musk: Drone Murah...
Elon Musk: Drone Murah China Bisa Hancurkan Jet Tempur F-35 AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved