Orang-orang Baik Memperbaiki KPK

Senin, 25 September 2017 - 07:52 WIB
Orang-orang Baik Memperbaiki KPK
Orang-orang Baik Memperbaiki KPK
A A A
KETEGANGAN antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya belum akan cepat berakhir. KPK yang sampai saat ini tidak mau dipanggil oleh Pansus Hak Angket KPK dan sedang mengupayakan judicial review terhadap pengenaan hak angket terhadap lembaganya membuat DPR kian meradang. Di sisi lain, suara dari DPR pun terlihat sangat beragam dalam menyikapi situasi tersebut.

Tentu situasi ketegangan antara DPR dan KPK tidak menguntungkan untuk pemberantasan korupsi khususnya dan pada politik Indonesia secara umum. Hukum memang mensyaratkan tiada kompromi, tapi politik selalu bicara jalan tengah. Politik bisa bicara tentang mempertemukan keinginan yang sama dalam koridor hukum yang diperbolehkan.

Dalam konteks ini, KPK dan juga para pendukungnya di koalisi masyarakat sipil perlu melihat posisi hukum KPK dan konstelasi politik yang terjadi. Dalam politik, saling bersikeras cenderung akan merugikan. Para pendukung KPK harus mampu menemukan kesamaan visi dengan anggota DPR yang masih peduli pada KPK dan ingin memperbaikinya.

Kekhawatiran kubu pendukung KPK sangat bisa dipahami. Karena Hak Angket KPK, yang dilanjutkan dengan Pansus KPK, dan bisa berujung pada revisi UU KPK sangat mungkin ditunggangi kelompok-kelompok yang tidak senang atau sakit hati terhadap KPK.

Namun, pembelahan dengan penggunaan istilah antara pendukung dan bukan pendukung KPK ini pun sangat berisiko menyesatkan. Karena pada kenyataannya, di dalam DPR pun banyak anggota DPR yang berposisi rasional terkait KPK. Mereka tahu KPK penting, tapi mereka juga tahu ada beberapa malafungsi dalam KPK sehingga perlu diperbaiki.

Anggota DPR Arsul Sani dalam diskusi polemik MNC Trijaya Network secara terbuka mengungkapkan bahwa di dalam DPR memang ada banyak sikap mengenai KPK ini. Dia menjelaskan bahwa perbedaan sikap-sikap ini sangat wajar karena bagaimana pun DPR adalah lembaga politik tempat berbagai pihak, kelompok, maupun golongan memperjuangkan kepentingan politiknya.

Dia mengatakan sikap terhadap KPK dari 560 anggota DPR dari 10 fraksi tersebut ada dalam spektrum yang sangat lebar, mulai kelompok yang cinta buta pada KPK sehingga membenarkan apa pun yang dilakukan KPK sekalipun ada ketidaksesuaian hingga kelompok yang benci buta yang melihat apa pun yang dilakukan KPK salah. Arsul sendiri menyatakan idealnya sebagai legislator berada pada posisi in between.

Politik bisa diartikan sebagai seni dalam mencapai tujuan. Maka kubu pendukung KPK harus melihat luasnya spektrum sikap di DPR tersebut sebagai jalan yang bagus dalam perjuangan
memperbaiki KPK. Sebab, dalam kubu pendukung KPK ini pun spektrumnya cukup luas dari yang cinta buta hingga yang rasional bahwa KPK juga punya beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki.

Sudah saatnya orang baik yang ada di kubu pendukung KPK merangkul para orang baik yang ada di DPR yang mengambil posisi rasional in between tersebut dalam kerangka menjaga KPK dan sekaligus memperbaikinya. Jangan sampai melakukan labelisasi tunggal kepada DPR yang terdiri atas 560 kepala dan 10 fraksi tersebut.

Langkah seperti itu akan menyulitkan terbukanya diskusi dan kerja sama yang sehat. Hal ini pun bisa kita ambil dalam kehidupan sehari-hari bahwa labelisasi akan mempersulit diskusi bahkan justru memperkeras ketegangan.

Bahkan, kalau mau labelisasi yang positif, jalin juga kerja sama positif dengan para pendukung KPK yang rasional di DPR dan labelisasi diri dengan sebutan pendukung KPK atau
varian lain.

Bagaimana juga salah satu rasionalisasi bagi DPR adalah keamanan elektoral lima tahunan dalam pemilu. Labelisasi positif bagi kelompok rasional ini akan menjadi insentif yang
sangat menarik. Sudah saatnya orang-orang baik dari kubu mana pun bergandengan tangan
memperbaiki KPK.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1227 seconds (0.1#10.140)