Karpet Merah untuk Gibran dari Sang Paman Inkonstitusional

Jum'at, 03 November 2023 - 16:58 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, tujuan itu untuk secara langsung agar orang atau pihak tertentu memenuhi syarat untuk ikut dalam kontestasi pemilu. Dengan adanya putusan MK tersebut memberikan privilege atau perlakuan istimewa tertentu yang kemudian membuat kontestasi itu tak fair.

"Kenapa, karena dia telah diberikan karpet merah untuk bisa qualified dengan cara-cara yang instan dan inkonstitusional ataupun secara hukum tak wajar, ibaratnya ketika capres-cawapres lain lewat jalan biasa, dia (Gibran, red) dibukakan pintu tol supaya bisa mencapai tujuan pencawapresan dan syarat kualifikasi itu sebagaimana mestinya, begitu. Jadi ada aturan yang diberikan secara awal," tuturnya.

Dia mengungkap, hal itu sekaligus menjawab argumentasi pihak-pihak yang kerap kali menyampaikan tentang politik dinasti. "Tapi yang perlu dilihat bukan soal siapa yang memilih yang bersangkutan untuk duduk di kursi kekuasaan atau proses demokrasi elektoral yang terjadi kemudian bisa mengesampingkan dalil politik dinasti itu," jelasnya.

"Harus dilihat bagaimana dengan adanya akumulasi kekuasaan yang dimiliki incumbent hal-hal untuk mencapai kekuasaan bagi yang memiliki hubungan kekerabatan dengan yang bersangkutan itu bisa dikondisikan gitu. Misalnya dengan mengondisikan MK, banyak sekali kejanggalan di dalam putusan nomor 90 ini, baik dari aspek politik maupun aspek hukum," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
KontraS Tolak Wapres...
KontraS Tolak Wapres Gibran Jenguk Andrie Yunus di RSCM, Ini Alasannya
Rekomendasi
Lebih dari 2.300 Pemukim...
Lebih dari 2.300 Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa, Hamas dan Yordania Murka
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Berita Terkini
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved