Pelaporan Terhadap Anwar Usman Dinilai Bentuk Perlawanan Publik yang Menolak MK Jadi Alat Politik
Jum'at, 03 November 2023 - 15:23 WIB
loading...
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman paling banyak dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik. Foto/Dok MK
A
A
A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman paling banyak dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik. Laporan terhadap paman Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka itu dinilai sebagai bentuk perlawanan masyarakat sipil yang menolak MK dijadikan alat politik.
"Laporan terhadap Ketua MK, Anwar Usman itu menjadi salah satu contoh bagaimana kelompok masyarakat sipil melawan upaya-upaya yang ditujukan untuk mereduksi marwah dan kewibawaan MK, melalui upaya-upaya menjadikan MK sebagai alat politik untuk mengubah undang-undang sesuai dengan kepentingan yang diinginkan kelompok tertentu," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda dalam diskusi publik yang disiarkan YouTube Sahabat ICW, Jumat (3/11/2023).
Apalagi, kata Violla, pengubahan undang-undang itu bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan kelompok tertentu dan melanggengkan kekuasaan. Adapun Violla merupakan salah satu kuasa hukum 16 akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).
Baca juga: Anwar Usman Jalani Pemeriksaan Kedua MKMK terkait Dugaan Pelanggaran Etik
"Laporan terhadap Ketua MK, Anwar Usman itu menjadi salah satu contoh bagaimana kelompok masyarakat sipil melawan upaya-upaya yang ditujukan untuk mereduksi marwah dan kewibawaan MK, melalui upaya-upaya menjadikan MK sebagai alat politik untuk mengubah undang-undang sesuai dengan kepentingan yang diinginkan kelompok tertentu," ujar Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Violla Reininda dalam diskusi publik yang disiarkan YouTube Sahabat ICW, Jumat (3/11/2023).
Apalagi, kata Violla, pengubahan undang-undang itu bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk kepentingan kelompok tertentu dan melanggengkan kekuasaan. Adapun Violla merupakan salah satu kuasa hukum 16 akademisi yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS).
Baca juga: Anwar Usman Jalani Pemeriksaan Kedua MKMK terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Lihat Juga :