Muhammadiyah Salurkan Bantuan Rp13 Miliar untuk Palestina
Kamis, 02 November 2023 - 21:40 WIB
loading...
Indonesian Humanitarian Alliance (IHA) menggelar konferensi pers terkait konflik Palestina-Israel di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (2/11/2023). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Indonesian Humanitarian Alliance (IHA), organisasi yang menaungi lembaga kemanusian di Indonesia, termasuk Muhammadiyah , mengecam segala pelanggaran Israel terhadap Hukum Humaniter Internasional. Agresi Israel ke Gaza, Palestina juga harus segera dihentikan untuk menyetop semakin banyak korban dari masyarakat sipil, khususnya perempuan, lansia, dan anak-anak.
Komite IHA M Ali Yusuf menegaskan, telah terjadi pelanggaran luar biasa di Palestina. "Terbatasnya akses kebutuhan dasar, menjadi pelanggaran luar biasa yang Pemerintah Israel lakukan terhadap warga di Gaza, Palestina. Ini telah mencederai Hukum Humaniter Internasional," kata Ali Yusuf dalam konferensi pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Untuk itu, sebagai langkah terbaik IHA mengupayakan terdistribusinya bantuan kemanusiaan dasar ke Gaza, Palestina, melalui kolaborasi multipihak dengan Egyptian Red Crescent dan The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA). Pada saat yang bersamaan, IHA juga turut menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia untuk pengiriman bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia ke Gaza.
Sekretaris Umum Humanitarian Forum Indonesia, Romi Ardiansyah mengungkapkan, rencananya pengiriman bantuan ini dilakukan bersama-sama oleh jejaring IHA pada pekan ini.
"Jejaring anggota IHA telah memberikan daftar bantuan yang akan diikutkan dalam penerbangan resmi delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang akan diberangkatkan pada pekan ini. Diperkirakan bantuan Pemerintah Republik Indonesia dan jejaring anggota IHA akan dikirimkan ke Gaza melalui jalur perbatasan Rafah," imbuhnya.
Kondisi tidak ideal yang terjadi di Palestina dapat membuat proses distribusi yang tidak biasa. Hal ini berpengaruh pada penyaluran bantuan kemanusiaan. Meski demikian, dengan adanya kolaborasi berbagai pihak ini IHA berkomitmen atas akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut.
Komite IHA M Ali Yusuf menegaskan, telah terjadi pelanggaran luar biasa di Palestina. "Terbatasnya akses kebutuhan dasar, menjadi pelanggaran luar biasa yang Pemerintah Israel lakukan terhadap warga di Gaza, Palestina. Ini telah mencederai Hukum Humaniter Internasional," kata Ali Yusuf dalam konferensi pers di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Untuk itu, sebagai langkah terbaik IHA mengupayakan terdistribusinya bantuan kemanusiaan dasar ke Gaza, Palestina, melalui kolaborasi multipihak dengan Egyptian Red Crescent dan The United Nations Relief and Works Agency (UNRWA). Pada saat yang bersamaan, IHA juga turut menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Indonesia untuk pengiriman bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia ke Gaza.
Sekretaris Umum Humanitarian Forum Indonesia, Romi Ardiansyah mengungkapkan, rencananya pengiriman bantuan ini dilakukan bersama-sama oleh jejaring IHA pada pekan ini.
"Jejaring anggota IHA telah memberikan daftar bantuan yang akan diikutkan dalam penerbangan resmi delegasi Pemerintah Republik Indonesia yang akan diberangkatkan pada pekan ini. Diperkirakan bantuan Pemerintah Republik Indonesia dan jejaring anggota IHA akan dikirimkan ke Gaza melalui jalur perbatasan Rafah," imbuhnya.
Kondisi tidak ideal yang terjadi di Palestina dapat membuat proses distribusi yang tidak biasa. Hal ini berpengaruh pada penyaluran bantuan kemanusiaan. Meski demikian, dengan adanya kolaborasi berbagai pihak ini IHA berkomitmen atas akuntabilitas dalam penyaluran bantuan tersebut.
Lihat Juga :