Hakim Praperadilan Setya Novanto Diingatkan untuk Objektif

Rabu, 20 September 2017 - 18:25 WIB
Hakim Praperadilan Setya Novanto Diingatkan untuk Objektif
Hakim Praperadilan Setya Novanto Diingatkan untuk Objektif
A A A
JAKARTA - Gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendapat perhatian publik.

Bahkan hakim tunggal praperadilan Setya Novanto ini, Cepi Iskandar diharapkan bisa berlaku adil dan objektif dalam memberi putusannya nanti.

"Pak Cepi Iskandar, sebagai hakim tunggal, keputusannya memengaruhi jalannya sejarah bangsa ini. Mau menuju kemajuan atau ambruknya hukum dan keadilan di negeri ini," kata Koordinator Komunitas Pecinta Keadilan Syahrul M Saleh, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (20/9/2017).

Syahrul mengungkapkan, bahwa praperadilan Novanto ini penuh rekayasa. Bahkan dia menyebutnya ada barter kepentingan dalam praperadilan Novanto di kasus korupsi e-KTP tersebut.

"Praperadilan Novanto ini penuh rekayasa. Ada barter kepentingan. Jika diterima gugatan Novanto, maka terbebaslah dia dari tuntutan hukum kasus korupsi e-KTP," paparnya.

(Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Diminta Telusuri Pihak yang Disebut Hakim)

Sebelumnya, menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, penyidik dan dokter KPK sudah mendatangi Novanto di RS Premiere Jatinegara Jakarta Timur.

Dokter operator rumah sakit menginformasikan Setya Novanto telah menjalani operasi pemasangan ring pada jantungnya.

"Apakah yang bersangkutan sudah bisa menjalani pemeriksaan? Dokter spesialis jantung yang menangani bersangkutan mengatakan, masih melihat perkembangan pascaoperasi," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 19 September 2017.

Operasi pemasangan ring berjalan baik. Penyidik KPK melihat Setya Novanto ditempatkan si salah satu ruangan rumah sakit. Setnov terlihat tengah beristirahat tanpa infus dan bantuan pernafasan oksigen.

Dokter rumah sakit beralasan, istirahat (tanpa infus dan oksigen) untuk melihat dampak atau efek pascatindakan medis dan perkembangan kesehatan Setnov.

"Kita lihat perkembangannya besok (Rabu 20/9/2017). Selain itu kita juga masih akan mempelajari keterangan yang disampaikan dokter," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7774 seconds (0.1#10.140)