Partai Perindo Desak Revisi PKPU Setelah Putusan MK untuk Kelancaran Pemilu 2024

Rabu, 01 November 2023 - 21:40 WIB
loading...
Partai Perindo Desak...
Waketum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta KPU untuk segera mengubah PKPU setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Perindo , Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta KPU untuk segera mengubah Peraturan KPU (PKPU) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Pasalnya, perubahan yang diberlakukan oleh putusan MK juga berdampak pada Undang-Undang Pemilu, sementara PKPU belum mengikuti perubahan tersebut.

Ferry menegaskan jika PKPU tidak direvisi untuk mencerminkan perubahan hukum yang ada, hal ini dapat menimbulkan masalah hukum dan ketidaksesuaian antara hukum dan regulasi pelaksanaan Pemilu.

"Sejak awal pasca-putusan MK, seharusnya KPU merubah PKPU. Kenapa? Karena yang diubah bahkan menambah norma baru itu UU Pemilu, sedangkan PKPU-nya belum diubah. Nantinya ini akan menimbulkan problem hukum, kalau tidak direvisi," kata Ferry kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/11/2023).



Menurut Ferry, revisi PKPU tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 berlangsung sesuai dengan aturan yang baru ditetapkan oleh MK. Antara lain menjaga kelancaran proses Pemilu, dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
MK Tolak Seluruh Gugatan...
MK Tolak Seluruh Gugatan Pilpres 2024 Ganjar-Mahfud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved