Puspolkam: Pemerintah-Masyarakat Harus Sejalan Hadapi Pandemi Corona
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hal yang paling penting dilakukan negara (pemerintah) dalam masa-masa krisis ini adalah soliditas, ketegasan, kejelasan serta kepemimpinan nasional yang kredibel dalam menjalankan pemerintahan. Sistem sosial kita masih mampu menjaga situasi keamanan Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat Politik dan Ketua Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho dalam diskusi Webinar yang dilaksanakan Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia pada Senin, 27 April 2020.
Kegiatan yang mengusung topik 'Menguatkan Sistem Keamanan untuk Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19' dengan subtopik 'Mengantisipasi Dampak Sosial dan Ekonomi dari Pandemi Covid-19' dilakukan di tengah bencana nasional yang terjadi pasca menyebarnya Covid-19. Dimas mengatakan bahwa dalam masa pandemi ini, masyarakat harus tahu kemana mereka harus datang untuk menyampaikan persoalan mereka dan siapa yang akan menjawabnya.
Beliau menuturkan beberapa strategi yang dapat dilakukan pemerintah guna merespon masyarakat pada masa pandemi ini. Yang pertama adalah pemerintah harus menunjukkan kepastian dan ketegasan dalam membuat suatu kebijakan.
Kedua, pemerintah harus betul-betul konsisten dalam penerapan kebijakan. Ketiga, pentingnya kesamaan pandangan terhadap situasi yang dihadapi, input masyarakat sipil juga penting untuk didengarkan.
"Pola komunikasi dari seluruh unsur pemerintah harus mampu dipahami oleh masyarakat agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menjadi efektif di tengah masyarakat. Pemerintah harus selalu siap merespon aspirasi masyarakat,” tutur Dimas.
Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra menyampaikan narasi yang berkembang di masyarakat masih seputar narasi ekonomi maupun narasi seputar agama dan peribadatan.
“Mereka tetap beribadah walaupun ada pembatasan dan penutupan tempat-tempat ibadah, petisi-petisi online juga banyak yang menggugat kebijakan pemerintah yang menutup tempat-tempat ibadah,” kata Ardi.
Ia juga menuturkan bahwa masih ada masyarakat yang lebih memilih untuk tetap bekerja di luar untuk memastikan kebutuhan sehari-hari mereka dapat terpenuhi.
"Pemerintah mapun aparat keamanan harus mengutamakan upaya preventif, proporsional, dan tidak reaktif terhadap masalah-masalah yang kemungkinan timbul selama Pandemi. Ia juga mengapresiasi langkah tepat pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU Omnibus Law, yang dapat memperkeruh suasana pada masa krisis," ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pengamat Politik dan Ketua Perkumpulan Kader Bangsa, Dimas Oky Nugroho dalam diskusi Webinar yang dilaksanakan Pusat Kajian Politik dan Keamanan (Puspolkam) Indonesia pada Senin, 27 April 2020.
Kegiatan yang mengusung topik 'Menguatkan Sistem Keamanan untuk Mendukung Percepatan Penanganan Covid-19' dengan subtopik 'Mengantisipasi Dampak Sosial dan Ekonomi dari Pandemi Covid-19' dilakukan di tengah bencana nasional yang terjadi pasca menyebarnya Covid-19. Dimas mengatakan bahwa dalam masa pandemi ini, masyarakat harus tahu kemana mereka harus datang untuk menyampaikan persoalan mereka dan siapa yang akan menjawabnya.
Beliau menuturkan beberapa strategi yang dapat dilakukan pemerintah guna merespon masyarakat pada masa pandemi ini. Yang pertama adalah pemerintah harus menunjukkan kepastian dan ketegasan dalam membuat suatu kebijakan.
Kedua, pemerintah harus betul-betul konsisten dalam penerapan kebijakan. Ketiga, pentingnya kesamaan pandangan terhadap situasi yang dihadapi, input masyarakat sipil juga penting untuk didengarkan.
"Pola komunikasi dari seluruh unsur pemerintah harus mampu dipahami oleh masyarakat agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah menjadi efektif di tengah masyarakat. Pemerintah harus selalu siap merespon aspirasi masyarakat,” tutur Dimas.
Koordinator Peneliti Imparsial, Ardi Manto Adiputra menyampaikan narasi yang berkembang di masyarakat masih seputar narasi ekonomi maupun narasi seputar agama dan peribadatan.
“Mereka tetap beribadah walaupun ada pembatasan dan penutupan tempat-tempat ibadah, petisi-petisi online juga banyak yang menggugat kebijakan pemerintah yang menutup tempat-tempat ibadah,” kata Ardi.
Ia juga menuturkan bahwa masih ada masyarakat yang lebih memilih untuk tetap bekerja di luar untuk memastikan kebutuhan sehari-hari mereka dapat terpenuhi.
"Pemerintah mapun aparat keamanan harus mengutamakan upaya preventif, proporsional, dan tidak reaktif terhadap masalah-masalah yang kemungkinan timbul selama Pandemi. Ia juga mengapresiasi langkah tepat pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU Omnibus Law, yang dapat memperkeruh suasana pada masa krisis," ujarnya.