Ganjar Pranowo, Sosok Pemberani soal Politik Luar Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Calon Presiden Ganjar Pranowo pernah mendapatkan pujian terkait keberaniannya soal politik luar negeri. Emrus Sihombing , seorang ahli komunikasi politik Universitas Pelita Harapan, menilai Ganjar punya nyali untuk mengarahkan kebijakan luar negeri Indonesia agar menjunjung dan memajukan perdamaian global.
Menurutnya, Ganjar mungkin bisa menjunjung tinggi pendirian Indonesia dan berkontribusi dalam penghapusan kolonialisme di seluruh dunia. "Ganjar Pranowo memiliki kepemimpinan pluralis sehingga menjadi modal sosial dan politik baginya untuk mengambil kebijakan luar negeri kita yang menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi," kata Emrus pada 7 Oktober 2023, saat ditanya salah satu media nasional.
Di sisi lain, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga pernah memuji mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang gagah berani. "Pak Ganjar berani sebagai pemimpin, masuk kriteria Presiden Jokowi. Yang lain kan memikirkan elektoral dulu," ujar Hasto kepada salah satu media nasional Indonesia pada 7 Juni 2023.
"Kalau Pak Ganjar bersikap, tidak akan ada kekeliruan. Penolakan proposal itu tidak ada nanti, karena ini (politik luar negeri bebas-aktif) sudah mengakar dalam tradisi bangsa," tambahnya.
Menurut PDIP, Ganjar mempunyai keyakinan politik luar negeri bebas aktif yang sama dengan Soekarno, pendiri Konferensi Asia-Afrika, dan putrinya Megawati Soekarnoputri, yang menjabat sebagai Ketua Umum PDIP.
Sistem Politik Luar Negeri Indonesia
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri mengatur tentang politik luar negeri Indonesia. Penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri tercakup dalam aturan ini.
Sesuai dengan aturan ini, politik luar negeri mengacu pada tindakan, pendirian, dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Republik Indonesia dalam hubungannya dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek lain yang tercakup dalam hukum internasional untuk mengatasi masalah global dan masalah domestik lebih lanjut.
Indonesia memiliki kerangka kebijakan luar negeri yang terbuka dan dinamis yang didasarkan pada kepentingan negara. Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), UUD 1945, dan Pancasila menjadi landasan berjalannya sistem tersebut.
Sistem politik luar negeri Indonesia tidak hanya dilakukan secara rutin dan reaktif, tegas dalam keyakinan dan pendirian, rasional dan adaptif dalam pendekatannya, namun juga melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif.
Menteri dapat diberi wewenang oleh presiden untuk menangani kebijakan dan hubungan luar negeri. Selanjutnya, ia mempunyai kewenangan untuk memilih pejabat pemerintah, perorangan, atau pejabat lain untuk mengoordinasikan kontak selain Menteri Luar Negeri.
Sebagaimana didefinisikan dalam UU 37/1999, pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia harus mencerminkan pandangan dunia negara. Landasan ideal yang membentuk dan menjiwai politik luar negeri Republik Indonesia adalah Pancasila, falsafah nasional bangsa Indonesia.
Situs Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pada tanggal 2 September 1948, di Yogyakarta, Wakil Presiden Mohammad Hatta memperkenalkan prinsip-prinsip yang nantinya akan menjadi pedoman politik luar negeri Indonesia.
Hatta yang sekaligus menjabat Menteri Pertahanan sekaligus Perdana Menteri RI menguraikan sikap pemerintah terhadap sejumlah persoalan nasional dan internasional dalam rapat Pokja Komite Nasional Indonesia Pusat yang menjadi model DPR RI.
Menurutnya, Ganjar mungkin bisa menjunjung tinggi pendirian Indonesia dan berkontribusi dalam penghapusan kolonialisme di seluruh dunia. "Ganjar Pranowo memiliki kepemimpinan pluralis sehingga menjadi modal sosial dan politik baginya untuk mengambil kebijakan luar negeri kita yang menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi," kata Emrus pada 7 Oktober 2023, saat ditanya salah satu media nasional.
Di sisi lain, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga pernah memuji mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang gagah berani. "Pak Ganjar berani sebagai pemimpin, masuk kriteria Presiden Jokowi. Yang lain kan memikirkan elektoral dulu," ujar Hasto kepada salah satu media nasional Indonesia pada 7 Juni 2023.
"Kalau Pak Ganjar bersikap, tidak akan ada kekeliruan. Penolakan proposal itu tidak ada nanti, karena ini (politik luar negeri bebas-aktif) sudah mengakar dalam tradisi bangsa," tambahnya.
Menurut PDIP, Ganjar mempunyai keyakinan politik luar negeri bebas aktif yang sama dengan Soekarno, pendiri Konferensi Asia-Afrika, dan putrinya Megawati Soekarnoputri, yang menjabat sebagai Ketua Umum PDIP.
Sistem Politik Luar Negeri Indonesia
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri mengatur tentang politik luar negeri Indonesia. Penyelenggaraan hubungan luar negeri dan pelaksanaan politik luar negeri tercakup dalam aturan ini.
Sesuai dengan aturan ini, politik luar negeri mengacu pada tindakan, pendirian, dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah Republik Indonesia dalam hubungannya dengan negara lain, organisasi internasional, dan subjek lain yang tercakup dalam hukum internasional untuk mengatasi masalah global dan masalah domestik lebih lanjut.
Indonesia memiliki kerangka kebijakan luar negeri yang terbuka dan dinamis yang didasarkan pada kepentingan negara. Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), UUD 1945, dan Pancasila menjadi landasan berjalannya sistem tersebut.
Sistem politik luar negeri Indonesia tidak hanya dilakukan secara rutin dan reaktif, tegas dalam keyakinan dan pendirian, rasional dan adaptif dalam pendekatannya, namun juga melalui diplomasi yang kreatif, aktif, dan antisipatif.
Menteri dapat diberi wewenang oleh presiden untuk menangani kebijakan dan hubungan luar negeri. Selanjutnya, ia mempunyai kewenangan untuk memilih pejabat pemerintah, perorangan, atau pejabat lain untuk mengoordinasikan kontak selain Menteri Luar Negeri.
Sebagaimana didefinisikan dalam UU 37/1999, pelaksanaan kebijakan luar negeri Indonesia harus mencerminkan pandangan dunia negara. Landasan ideal yang membentuk dan menjiwai politik luar negeri Republik Indonesia adalah Pancasila, falsafah nasional bangsa Indonesia.
Situs Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pada tanggal 2 September 1948, di Yogyakarta, Wakil Presiden Mohammad Hatta memperkenalkan prinsip-prinsip yang nantinya akan menjadi pedoman politik luar negeri Indonesia.
Hatta yang sekaligus menjabat Menteri Pertahanan sekaligus Perdana Menteri RI menguraikan sikap pemerintah terhadap sejumlah persoalan nasional dan internasional dalam rapat Pokja Komite Nasional Indonesia Pusat yang menjadi model DPR RI.
(zik)