Tranformasi Kesehatan Minus Ketahanan Pangan

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:35 WIB
loading...
A A A
Keamanan pangan juga untuk meningkatkan akses pangan bagi masyarakat, terutama masyarakat rawan pangan dan gizi, meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pangan di pasar dalam negeri dan luar negeri, meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu, dan bergizi bagi konsumsi masyarakat.

Kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan pangan yang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Kemandirian pangan adalah kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

Sedangkan ketahanan pangan adalah suatu kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.

Pemenuhan pangan masyarakat ditentukan oleh sistem ketahanan pangannya. Dalam sistem ketahanan pangan dapat dibagi menjadi 3 aspek. Pertama, ketersediaan pangan bergizi yang cukup dengan kualitas baik tersedia bagi masyarakat untuk dikonsumsi.

Kedua, keterjangkauan pangan yakni kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan, baik dari sisi akses terhadap fisik dan ekonomi yang dipengaruhi oleh tingkat pendapatan atau daya beli masyarakat, stabilitas harga, maupun tingkat kemiskinan. Ketiga, keamanan dan kualitas pangannya.

Catatan Akhir
Negara berkewajiban mewujudkan sistem ketahanan pangan baik pada tingkat nasional maupun daerah. Mengapa demikian? Sebab tanpa pangan dan ketahahan pangan suatu rumah tangga tidak mungkin dapat menyusun menu bergizi seimbang bagi anggota keluarganya. Dan, tanpa gizi seimbang tidak mungkin kita mengharapkan keluarga, masyarakat, dan bangsa dapat hidup sehat.

Selanjutnya, apakah kementerian yang mengurus urusan kesehatan harus bertanggung jawab atas pangan dan ketahanan pangan? Tentu saja tidak perlu. Apalagi mau mengambil alih tugas dan fungsi kementerian dan lembaga yang secara langsung mengurus pangan dan ketahanan pangan ini. Namun, setidaknya kementerian di bidang kesehatan perlu merancang regulasi dan kebijakan kesehatan yang terkoneksi dengan kebijakan pangan dan ketahanan pangan.

Program kesehatan tidak boleh ekskusif, apalagi membatasi diri dengan hanya enam pilar saja. Apalagi bila keenamnya hanya terkait dengan pelayanan orang yang sudah terlanjur sakit (hilir). Program kesehatan seharusnya lebih mengarah dan terkoneksi dengan urusan hulu dari kesehatan, di antaranya pangan dan ketahahan pangan, guna mencegah masyarakat jatuh sakit, kekurangan gizi, dan stunting. Kita tentu tahu bahwa kekurangan pangan merupakan penyebab tidak langsung dari kekurangan gizi dan stunting.

Karena kebijakan dan program kesehatan sangat dekat dan beririsan dengan pangan dan ketahanan pangan nasional sehingga kementerian kesehatan harus ikut aktif di dalam upaya merancang ketahanan pangan serta mengatur ketersediaan, stabilitas, dan pola konsumsinya. Bahkan kementerian kesehatan seharusnya memiliki perwakilan tetap dan aktif di dalam Badan Pangan Nasional. Wallahu a'lam bishawab.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Rekomendasi
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Mojtaba Janji Balas...
Mojtaba Janji Balas Dendam atas Darah Tak Bersalah Ayahnya
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Siap-siap, Iuran BPJS...
Siap-siap, Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Tahun Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved