Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman Cs, MKMK Periksa 4 Pihak Pelapor
Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:57 WIB
loading...
MKMK menggelar sidang perdana soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya, Selasa (31/10/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang perdana soal laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya, Selasa (31/10/2023).
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan ini, MKMK menghadirkan 4 pihak pelapor. Di antaranya, Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, perwakilan 16 guru besar/akademisi tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), dan LBH Yusuf.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, MKMK Diingatkan Lagi Dipantau Publik
Sidang tersebut berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
"Hari ini akan mulai persidangan. Kalau yang lalu kita sebut rapat klarifikasi tapi substansinya sidang pendahuluan," ujarnya.
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan ini, MKMK menghadirkan 4 pihak pelapor. Di antaranya, Denny Indrayana, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, perwakilan 16 guru besar/akademisi tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), dan LBH Yusuf.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, MKMK Diingatkan Lagi Dipantau Publik
Sidang tersebut berlangsung di Gedung MK, Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie.
"Hari ini akan mulai persidangan. Kalau yang lalu kita sebut rapat klarifikasi tapi substansinya sidang pendahuluan," ujarnya.
Lihat Juga :