Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs, MKMK Diingatkan Lagi Dipantau Publik
Selasa, 31 Oktober 2023 - 00:35 WIB
loading...
Dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sedang diselidiki Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto/Dok MK
A
A
A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) diingatkan bahwa mereka sedang diawasi oleh masyarakat. MKMK dituntut bijak dalam mengambil keputusan.
MKMK sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi saat memutus gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sidang yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman diketahui mengubah syarat capres dan cawapres dengan menambahkan frasa pada Pasal 169 huruf q UU menjadi: 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah'.
Baca juga: Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi Bertambah, Paling Banyak Anwar Usman
“Situasi saat ini publik sedang mencari sebuah jawaban terhadap pernyataan besar apakah mahkamah etik (MKMK, red) ini mampu memberikan solusi untuk pemulihan citra Mahkamah Konstitusi yang sudah hancur karena ada persoalan pelanggaran etik di situ,” ujar tokoh agama Romo Benny Susetyo saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
“Jadi sebenarnya publik lagi memantau, apalagi para akademisi, para ahli-ahli konstitusi ini berharap keputusan mahkamah etik itu jelas dalam arti memberikan keadilan rasa, keadilan publik,” ujarnya.
MKMK sedang menyelidiki dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi saat memutus gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Sidang yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman diketahui mengubah syarat capres dan cawapres dengan menambahkan frasa pada Pasal 169 huruf q UU menjadi: 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk kepala daerah'.
Baca juga: Laporan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi Bertambah, Paling Banyak Anwar Usman
“Situasi saat ini publik sedang mencari sebuah jawaban terhadap pernyataan besar apakah mahkamah etik (MKMK, red) ini mampu memberikan solusi untuk pemulihan citra Mahkamah Konstitusi yang sudah hancur karena ada persoalan pelanggaran etik di situ,” ujar tokoh agama Romo Benny Susetyo saat dihubungi, Senin (30/10/2023).
“Jadi sebenarnya publik lagi memantau, apalagi para akademisi, para ahli-ahli konstitusi ini berharap keputusan mahkamah etik itu jelas dalam arti memberikan keadilan rasa, keadilan publik,” ujarnya.
Lihat Juga :