Komisi III DPR Minta KPK Perbaiki Prosedur Penyadapan

Selasa, 12 September 2017 - 21:40 WIB
Komisi III DPR Minta KPK Perbaiki Prosedur Penyadapan
Komisi III DPR Minta KPK Perbaiki Prosedur Penyadapan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memperbaiki prosedur penyadapan. Komisi III DPR menilai masih ada konten penyadapan yang tidak terkait dengan pokok perkara.

"Bagaimana ke depan kami mendorong KPK memperbaiki yang kurang sempurna, misalnya dibahas terkait penyadapan," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Komisi III DPR mempunyai tanggung jawab terhadap kinerja KPK. Pasalnya, pimpinan KPK merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan di komisinya.

Dia menambahkan, suksesnya pimpinan KPK ke depan juga menjadi kesuksesan Komisi III DPR. "Tapi kalau ada kegagalan maka kami tidak bisa lepas tanggung jawab," katanya.

Adapun mengenai rapat bersama KPK pada pekan depan, berbagai persoalan masih akan dibahas.

Di antaranya masih seputar pengaduan masyarakat, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), penyelidikan, penyidikan, dan penyadapan.

"Intinya adalah membahas atau menuntaskan apa yang tadi kita bicarakan dan memperoleh berbagai jawaban ditanyakan anggota Komisi III DPR," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4911 seconds (0.1#10.140)