Dua Buronan Kakap Indonesia Ternyata Ditukar Satu Buronan Asal Amerika
Rabu, 05 Agustus 2020 - 18:05 WIB
loading...
Dua Buronan Kakap Indonesia Ternyata Ditukar Satu Buronan Asal Amerika
A
A
A
JAKARTA - Atase Polisi Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) di Washington DC menyetujui permintaan Amerika Serikat untuk menukar (barter) buronan . Ada dua buronan asal Indonesia yang bakal ditukar dengan satu buronan asal Amerika Serikat.
Pertukaran buronan itu dilakukan setelah aparat penegak hukum Amerika Serikat berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan asal Indonesia. Kedua buronan asal Indonesia yang diamankan di Amerika Serikat tersebut adalah Sai Ngo Ng (SNN) dan Indra Budiman (IB). (Baca juga: Dua Buronan Kakap asal Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat)
Keduanya diamankan setelah diduga melanggar izin tinggal (overstay). Sai Ngo Ng merupakan buronan atas kasus dugaan korupsi terkait pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Jakarta Selatan, medio 2011-2012. Sedangkan Indra Budiman (IB) merupakan buronan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali, medio 2012-2014.
Kedua buronan tersebut bakal ditukar dengan Marcus Beam. Marcus Beam merupakan buronan kepolisian Amerika Serikat atas kasus penipuan investasi sebesar USD500.000 yang berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali. (Baca juga: Dua Buronan Kakap Indonesia Dikabarkan Ditahan Imigrasi AS)
Marcus Beam diamankan oleh Polda Bali pada Kamis, 23 Juli 2020. Dia ditangkap bersama seorang wanita warga negara Amerika Serikat, Wright Poppy Christine. Keduanya ditangkap setelah kedapatan mengunggah video porno buatannya ke laman internet.
Pertukaran buronan itu dilakukan setelah aparat penegak hukum Amerika Serikat berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan asal Indonesia. Kedua buronan asal Indonesia yang diamankan di Amerika Serikat tersebut adalah Sai Ngo Ng (SNN) dan Indra Budiman (IB). (Baca juga: Dua Buronan Kakap asal Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat)
Keduanya diamankan setelah diduga melanggar izin tinggal (overstay). Sai Ngo Ng merupakan buronan atas kasus dugaan korupsi terkait pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Jakarta Selatan, medio 2011-2012. Sedangkan Indra Budiman (IB) merupakan buronan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali, medio 2012-2014.
Kedua buronan tersebut bakal ditukar dengan Marcus Beam. Marcus Beam merupakan buronan kepolisian Amerika Serikat atas kasus penipuan investasi sebesar USD500.000 yang berhasil ditangkap oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali. (Baca juga: Dua Buronan Kakap Indonesia Dikabarkan Ditahan Imigrasi AS)
Marcus Beam diamankan oleh Polda Bali pada Kamis, 23 Juli 2020. Dia ditangkap bersama seorang wanita warga negara Amerika Serikat, Wright Poppy Christine. Keduanya ditangkap setelah kedapatan mengunggah video porno buatannya ke laman internet.
Lihat Juga :