Transfer Rp75 Juta ke Saracen, Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi

Senin, 11 September 2017 - 14:16 WIB
Transfer Rp75 Juta ke Saracen, Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi
Transfer Rp75 Juta ke Saracen, Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Penyidik Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang ibu rumah tangga Asma Dewi (AD) terkait postinganya di media sosial (medsos) soal ujaran kebencian. Dewi yang merupakan adik seorang anggota polisi ditangkap di Kompleks AKRI, Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017) lalu. ‎

"Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian, SARA dan penghinaan di medsos," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto disela acara HUT ke-69 di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).

Setyo mengungkapkan warga Jalan Ciledug Raya, Jakarta Selatan itu diduga terlibat kelompok Saracen. Pasalnya dari hasil penelusuran dia pernah mentransfer uang sebesar Rp75 juta kepada anggota Saracen berinisial NS.‎

Kemudian oleh NS uang tersebut ditransfer ke D lalu dilanjutkan ke R, bendahara Saracen. "Uang Rp75 juta tersebut diduga untuk proyek ujaran kebencian," ujarnya. ‎

Menurut Setyo pihaknya masih terus memburu kelompok Saracen yang diduga menerima uang tersebut. Penyidik juga masih terus menelusuri sejumlah rekening lain yang diduga menampung aliran dana Saracen. "Semua akan ditelusuri termasuk mereka yang pernah mentransfer uang ke Saracen," ungkap jenderal bintang dua ini.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5562 seconds (0.1#10.140)