Politikus PDIP Sebut MK Alami Degradasi

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 17:40 WIB
loading...
Politikus PDIP Sebut MK Alami Degradasi
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah memberikan keterangan kepada media di sela workshop bersama delegasi CALD Party di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Ahmad Basarah mengungkapkan kekecewaan atas putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) soal syarat usia capres-cawapres yang menjadi polemik di tengah publik. Basarah menangkap suasana kebatinan masyarakat yang turut kecewa terhadap proses politik hukum yang terjadi di MK saat ini.

Padahal, katanya, MK seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bangsa soal penegakan hukum dan aturan. Karena itu, dia berpandangan bahwa MK kini telah mengalami degradasi.

"Ya saya kira kalau kita melihat suasana kebatinan publik, kekecewaan publik, terhadap peristiwa politik hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi," kata Basarah saat ditemui di sela-sela acara workshop bersama delegasi Council of Asian Liberal and Democrats (CALD Party) di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (28/10/2023).



"Saya kira bukan hanya menurut pandangan dan pemikiran saya, kekecewaan terhadap kewibawaan lembaga MK yang harusnya menjadi the guardian of constitution, menjadi lembaga penjaga marwah konstitusi kita dan penjaga marwah ideologi bangsa kita, telah mengalami suatu degradasi," katanya.

Basarah juga meyakini rasa kecewa atas putusan MK itu juga turut dirasakan oleh beberapa hakim konstitusi yang terlibat dalam pembahasan gugatan capres-cawapres tersebut. Sebelumnya, hakim konstitusi Saldi Isra menyampaikan perbedaan pandangan atau pendapat (dissenting opinion) atas putusan MK soal gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Saldi Isra merasa heran. Kata dia, putusan yang dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman itu merupakan suatu putusan yang aneh dan tidak masuk akal. Perbedaan pandangan atau pendapat yang disampaikan Saldi Isra itu bukan tanpa sebab. Terkait putusan ini, Saldi merujuk pada tiga perkara sebelumnya yang berkaitan dengan gugatan usia capres-cawapres. Dalam tiga perkara tersebut, hakim konstitusi menyatakan menolak gugatan tersebut.

Ahmad Basarah menyebut rasa sedih dan kecewa yang dialaminya digambarkan lewat pakaian dikenakan saat bertemu delegasi CALD Party hari ini. Ia mengenakan seragam partai berwarna hitam, sedangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto serta kader PDIP yang menjadi peserta dalam acara itu tampak mengenakan seragam partai berwarna merah.



"Saya kira pernyataan saya ini juga bukan pernyataan sendiri karena bahkan dari beberapa orang Hakim MK pun membuat pernyataan yang sama, nadanya dengan kekecewaan kesedihan yang saya simbolisasikan dengan baju partai saya yang berwarna hitam ini," kata Wakil Ketua MPR ini.

Caption: Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah mengungkapkan kekecewaannya pascaputusan MK soal syarat capres-cawapres yang menjadi polemik di tengah publik.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)