Kemenkes Tegaskan Jamu Tak Dapat Sembuhkan Covid-19

Rabu, 05 Agustus 2020 - 15:34 WIB
loading...
Kemenkes Tegaskan Jamu...
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Badan Litbang Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes ) Akhmad Saikhu menegaskan bahwa antivirus atau vaksin merupakan obat satu-satunya untuk menyembuhkan Covid-19.

Menurut Saikhu, Covid-19 disebabkan oleh virus dan hanya bisa disembuhkan dengan antivirus saja. Antivirus inilah yang sedang dalam tahap uji klinik di Indonesia. “Kita ketahui bahwa Covid ini disebabkan oleh virus. Jadi, obat satu-satunya itu adalah antivirus. Dan sampai saat ini antivirus tersebut masih dalam proses penelitian. Sedang diuji klinik tahap ketiga di Indonesia,” katanya dalam diskusi “Obat Tradisional untuk Covid-19, sudah adakah?” di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: Pasien Covid-19 Terus Bertambah, RS Muhammadiyah Mulai Kewalahan)

Saikhu juga menegaskan bahwa obat herbal atau jamu tidak bisa menyembuhkan Covid-19. “Terkait dengan penggunaan herbal atau jamu, ini sebenarnya tidak bisa menyembuhkan Covid. Bahwa yang tadi saya sebutkan bahwa satu-satunya yang bisa menyembuhkan adalah antivirus,” ujarnya.

Saikhu juga mengatakan dalam kategori obat, jamu hanya digunakan untuk meringankan gejala-gejala pada orang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. “Yang dipergunakan jamu ini untuk komorbid dari Covid-19. Artinya bisa dipergunakan untuk meringankan gejala-gejala penyerta saja,” katanya. (Baca juga: Kasus Kematian karena Corona di Indonesia Posisi 103 Dunia dari 215 Negara)

Kemudian dalam kategori obat jamu juga harus melalui berbagai tahapan uji klinik hingga akhirnya diketahui manfaatnya. “Kategori obat jamu harus berdasarkan empiris, kemudian obat herbal standar berdasarkan proses pembuatannya melalui uji praklinik dengan hewan untuk uji coba. Di situ diketahui data-data terkait dengan manfaat dan keamanannya,” ungkapnya.

Manfaatnya misalkan apakah bisa menurunkan gejala-gejala klinis kemudian parameter-parameter laboratorium klinisnya. Untuk keamanannya harus tidak ada efek samping, tidak mengganggu fungsi hati dan ginjal. “Kemudian tahapan berikutnya ujik klinik sebagai uji coba tingkat lanjut dari perkembangan obat-obatan itu,” ujarnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
UU Kesehatan Digugat...
UU Kesehatan Digugat Dharma Pongrekun, Kemenkes: Aturan Disusun Perhatikan Hak Warga Negara
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Poltekkes Kemenkes Jakarta...
Poltekkes Kemenkes Jakarta II Gandeng Daegu Health College, Resmikan Dental Work Station Modern
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Dilaporkan soal Dugaan...
Dilaporkan soal Dugaan Gelar Palsu, Kemenkes: Menkes Budi Tak Pernah Cantumkan Gelar dalam Administrasinya
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved