Kejagung dan KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi di Tenayan

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:46 WIB
loading...
Kejagung dan KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi di Tenayan
Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) meminta Kejaksaan Agung dan KPK mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan di Tenayan, Pekanbaru. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan korupsi proyek pembangunan di Tenayan, Pekanbaru.

Dalam aksinya yang digelar di depan Kejaksaan Agung, mahasiswa meminta agar kedua lembaga penegak hukum tersebut mengusut tuntas proyek multiyears pembangunan gedung perkantoran di Tenayan Raya. Mereka juga meminta KPK dan Kejagung mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. ”Mendesak KPK dan Kejagung membuktikan tidak satupun manusia di atas Tanah Air Indonesia ini yang kebal hukum,” kata Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara Riswan Siahaan, dalam orasinya, Rabu (5/8/2020). (Baca juga: KPK Fasilitasi Penangkapan DPO Kejaksaan Negeri Cilacap)

Riswan menjelaskan, pembangunan komplek perkantoran di wilayah Tenayan Raya, tepatnya di Jalan Badak diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanah di kawasan tersebut masih dalam bentuk SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi). ”Luas lahan untuk pembangunan kawasan terpadu Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru dibangun di atas lahan seluas 300 hektare. Lahan ini terintegrasi pada 1.000 hektare lahan yang dicadangkan,” katanya. (Baca juga: Hendropriyono Apresiasi Kerja KPK Kembalikan Kekayaan Negara)

Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau yang telah mengaudit anggaran ganti rugi lahan pada 2013, kata dia, ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektare hanya menelan biaya Rp26 miliar. Dana puluhan miliar ini sudah termasuk ganti rugi pohon sawit di atas lahan. Sementara, dana biaya ganti rugi yang dikeluarkan mencapai Rp50 miliar, sehingga diduga ada mark up puluhan miliar.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1149 seconds (0.1#10.140)