Kemendag Apresiasi Aplikasi Video Teleconference Anak Perusahaan BUMN

Rabu, 05 Agustus 2020 - 13:28 WIB
loading...
Kemendag Apresiasi Aplikasi Video Teleconference Anak Perusahaan BUMN
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. Foot/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen membantu perusahaan-perusahaan dalam negeri memasarkan produk inovasi hingga ke mancanegara. Salah satunya adalah aplikasi video conference Eltran on air.

(Baca juga: Wamendag Sebut Kurban Tumbuhkan Solidaritas di Masa Pandemi)

Hal ini dikatakan Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga saat menyambangi pabrik simulator PT AVS, salah satu sister company PT Pinteraktif Media di Bandung, Selasa 4 Agustus 2020.

(Baca juga: Indonesia Peringkat 20 Kematian Covid-19 di Kawasan Asia)

Diketahui, aplikasi ini merupakan produk kerja sama antara anak perusahaan BUMN PT LEN Industri yakni PT Eltran indonesia yang bekerjasama dengan perusahaan swasta asal Bandung, Pinteraktif Media.

Kemendag meyakini, aplikasi ini mampu menggunguli aplikasi serupa lainnya khususnya dalam aspek keamanan. "Saya pikir ini hal yang baik dan luar biasa. Patut kita dorong," ujar Jerry Sambuaga dalam pers rilis, Rabu (5/8/2020).

Jerry mengapresiasi dan berharap, terus mengembangkan teknologi yang dipakai sehingga mampu bersaing di pasar global. Menurutnya, Kemendag mempunyai atase perdagangan dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) yang tersebar di banyak negara melalui jaringan KBRI.

"Dengan instrumen tersebut, kita bisa menghubungkan pelaku usaha lokal dengan jejaring di bisnis di berbagai negara," ujarnya.

Direktur Operasional Eltran Indonesia Toni Surakusumah mengatakan, aplikasi ini baru terpilih untuk digunakan di salah satu lembaga pemerintah non kementerian. "Saat ini sedang menunggu masa implementasi untuk digunakan sebagai aplikasi video conference VVIP," ujarnya.

Toni menjelaskan, aplikasi ini memiliki fitur keamanan yang tinggi. Pertama, fitur Role Moderator dimana moderator memiliki otoritas tertinggi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)