Mahfud MD Sebut Aparat Penegak Hukum di Indonesia Harus Dibenahi

Rabu, 25 Oktober 2023 - 18:10 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Aparat Penegak Hukum di Indonesia Harus Dibenahi
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut aparat penegak hukum di Indonesia harus dibenahi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pokok pembangunan hukum di Indonesia mencakup tiga unsur, yakni legal substance, aparat penegak hukum, dan budaya. Menurutnya, yang saat ini harus dibenahi adalah aparat penegak hukumnya.

"Dalam studi saya di kantor, itu memang yang harus kita benahi dan banyak masalah itu adalah aparat penegak hukum," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Sebelumnya, calon wakil presiden (cawapres) yang didukung Partai Perindo itu mengungkap, rusaknya aparat penegak hukum merupakan salah satu masalah di Indonesia.



"Maka yang akan kita mulai ke depan, isinya itu tidak jelek-jelek amat, bisa diperbaiki pelan-pelan. Tapi ini aparat. Di tempat kita itu, aparat penegak hukum yang rusak," kata Mahfud dalam acara 'Meet and Greet Ganjar-Mahfud dengan Gen Z' di Kawasan Melawai, Jakarta Selatan, Senin (23/10/2023).

Mahfud menilai, sering kali aparat penegak hukum menjadi mafia kasus, bahkan melakukan tindak pidana korupsi.

"Aparat hukum itu kan ada jaksa, hakim, polisi, pengacara. Nah di sini sering terjadi mafia, sering terjadi korupsi. Di tingkat pemerintah, itu di birokrasi juga sudah sering terjadi transaksi, conflict of interest," katanya.

"Saudara dilihat sekarang, masalah pelanggaran hukum dan korupsi, kolusi terjadi di semua lapisan. Di kemdikbud ada, di kemsos ada, di kementan ada," katanya.

Sering kali, kata Mahfud, transaksi gelap terjadi di tengah aparat penegak hukum. Selain itu, kementerian dan lembaga juga melakukan hal serupa.



"Semua itu ada proses-proses transaksi gelap untuk izin-izin, penentuan proyek-proyek, dan sebagainya. Itu semua ada di tingkat pelaksana. Aparat dan birokrasi," katanya.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)