Dituntut 15 Tahun Penjara, Johnny Plate Membisu Tinggalkan Pengadilan
Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:33 WIB
loading...
Eks Menkominfo, Johnny Plate bungkam seribu bahasa, saat meninggalkan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). Foto/Bachtiar Rojab
A
A
A
JAKARTA - Eks Menkominfo, Johnny G Plate bungkam seribu bahasa saat meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Johnny, terus merapatkan bibirnya usai dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 15 tahun penjara serta denda Rp17 miliar dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, Johnny dan kawan-kawan usai melakukan sidang tuntutan kurang lebih 2 jam sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.40 WIB.
Baca juga: Breaking News! Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Johnny yang duduk di persidangan bersama tiga terdakwa lain, terus menunduk hingga kerap menggeleng-gelengkan kepala saat mendengarkan tuntutan dari JPU.
Johnny, terus merapatkan bibirnya usai dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 15 tahun penjara serta denda Rp17 miliar dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, Johnny dan kawan-kawan usai melakukan sidang tuntutan kurang lebih 2 jam sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.40 WIB.
Baca juga: Breaking News! Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Johnny yang duduk di persidangan bersama tiga terdakwa lain, terus menunduk hingga kerap menggeleng-gelengkan kepala saat mendengarkan tuntutan dari JPU.
Lihat Juga :