Data ASN Pelanggar Netralitas yang Tak Dijatuhi Sanksi Bakal Diblokir

Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:56 WIB
loading...
Data ASN Pelanggar Netralitas...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Surat keputusan bersama (SKB) 5 kementerian/lembaga (K/L) terkait dengan pedoman pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pilkada 2020 sedang disusun. Dalam SKB tersebut akan ada ketentuan-ketentuan baru dalam pengawasan netralitas

"SKB lima (K/L) yaitu KemenPANRB, Kemendagri, BKN, Bawaslu, dan KASN tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam pilkada serentak yang insya Allah akan ditandatangani dalam waktu dekat,” kata Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto dalam Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (5/8/2020).

Salah satu hal yang diatur dalam SKB tersebut adalah kemungkinan pemblokiran data kepegawaian bagi ASN yang melanggar netralitas tapi tidak disanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK). Seperti diketahui, PPK di daerah adalah kepala daerah.

"Dalam SKB ini, berdasarkan dukungan BKN, maka bagi ASN yang melanggar dan tidak ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi oleh PPK maka data administrasi kepegawaian yang bersangkutan diblokir di SAPK (sistem aplikasi pelayanan kepegawaian). (Diblokir) sampai dengan ditindaklanjutinya rekomendasi KASN," ungkap Agus. (Baca juga: ASN Dilarang Ajukan Cuti di Masa Corona, Kecuali Tiga Alasan Ini ).

Tidak hanya ASN, kepala daerah pun terancam sanksi. Adapun sanksi itu diberikan oleh MenPANRB atau Mendagri . "Bagi PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi akan diberikan sanksi oleh menpan dan/atau Mendagri sesuai delegasi presiden," tuturnya.

Agus mengatakan, simpul permasalahan pelanggaran netralitas adalah respons PPK yang lambat dan enggan menindaklanjuti rekomendasi sanksi yang dikeluarkan KASN. Dia menilai sikap ini menunjukkan adanya konflik kepentingan PPK.

"Sampai 31 Juli 2020 terdapat 456 pegawai ASN yg dilaporkan melanggar netralitas. Sebanyak 344 direkomendasikan sanksi penjatuhan netralitas dengan tindak lanjut PPK baru 189 atau 54,9%," pungkasnya.(Baca juga: Ketahuan PDKT ke Parpol, ASN Kena Sanksi ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Rekomendasi
Bukan Sakit Biasa, Mas...
Bukan Sakit Biasa, Mas Den Ungkap Kejanggalan sebelum Ayahnya Meninggal
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Berita Terkini
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved