ASN Dilarang Ajukan Cuti di Masa Corona, Kecuali Tiga Alasan Ini

Kamis, 30 April 2020 - 13:30 WIB
loading...
ASN Dilarang Ajukan...
Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Kementerian PAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) menegaskan aparatur sipil negara (PAN) dilarang mengajukan cuti saat pandemi virus Corona (Covid-19).

“ASN yang memang mempunyai hak cuti tapi maaf kali ini hak cuti itu sangat-sangat dibatasi. Dalam ketentuan yang ditelah ditetapkan Menteri PAN-RB ini dinyatakan ASN dilarang mengajukan cuti dan Pejabat Pembina Kepegawaian pun tidak boleh memberikan cuti bagi ASN,” kata Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Kementerian PAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono.

Bambang mengatakan itu di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta (30/4/2020).

Ketentuan ini, kata Bambang termuat dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 46 Tahun 2020. “Masa berlakunya ini sejak 9 April 2020 sampai dengan ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Karena ini sangat dinamis,” katanya.

Bambang menjelaskan untuk pemberian izin cuti, hanya untuk beberapa pengecualian, yakni bagi ASN hamil yang akan melahirkan. “Namun memang ada pengecualian bagi ASN yang cuti melahirkan. Yang mau melahirkan ya mau enggak mau yang diberi cuti,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Ini Tuntutan BEM SI...
Ini Tuntutan BEM SI Kerakyatan Jakarta saat Demo di Depan Gedung DPR
Berita Terkini
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved