ASN Dilarang Ajukan Cuti di Masa Corona, Kecuali Tiga Alasan Ini

Kamis, 30 April 2020 - 13:30 WIB
loading...
ASN Dilarang Ajukan...
Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Kementerian PAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) menegaskan aparatur sipil negara (PAN) dilarang mengajukan cuti saat pandemi virus Corona (Covid-19).

“ASN yang memang mempunyai hak cuti tapi maaf kali ini hak cuti itu sangat-sangat dibatasi. Dalam ketentuan yang ditelah ditetapkan Menteri PAN-RB ini dinyatakan ASN dilarang mengajukan cuti dan Pejabat Pembina Kepegawaian pun tidak boleh memberikan cuti bagi ASN,” kata Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Kementerian PAN-RB, Bambang Dayanto Sumarsono.

Bambang mengatakan itu di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta (30/4/2020).

Ketentuan ini, kata Bambang termuat dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 46 Tahun 2020. “Masa berlakunya ini sejak 9 April 2020 sampai dengan ditetapkan kebijakan lebih lanjut. Karena ini sangat dinamis,” katanya.

Bambang menjelaskan untuk pemberian izin cuti, hanya untuk beberapa pengecualian, yakni bagi ASN hamil yang akan melahirkan. “Namun memang ada pengecualian bagi ASN yang cuti melahirkan. Yang mau melahirkan ya mau enggak mau yang diberi cuti,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Berita Terkini
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved