Tangani Laporan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman, MKMK Resmi Dibentuk

Selasa, 24 Oktober 2023 - 15:33 WIB
loading...
Tangani Laporan Pelanggaran...
Ketua MK Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggota MKMK pun telah dilantik oleh Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Oktober 2023.

Tiga anggota MKMK tersebut yakni Wahiduddin Adams, unsur Hakim Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, unsur Tokoh Masyarakat), dan Bintan R. Saragih, unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.

Mulanya, Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tanggal 23 Oktober 2023 dibacakan. SK itu berisi tentang nama-nama anggota MKMK dan masa kerjanya selama 1 bulan yakni sejak 24 Oktober 2023 sampai 24 November 2023. Ketiganya kemudian disumpah diatas kitab suci masing-masing kepercayaan para anggota MKMK.

Baca juga: Dilaporkan karena Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, MK: Kami Serahkan ke MKMK

Anwar Usman mengatakan MKMK menjadi hal yang tak terpisahkan untuk menjaga marwah konstitusi. Kemudian menjaga kehormatan hakim konstitusi. "MKM memiliki tanggung jawab hukum dan keadilan. Peran dan pentingnya MKMK, saya berkewajiban untuk mendukung sepenuhnya setiap tugas MKMK sebaik-baiknya," ucap Anwar usai melantik tiga anggota MKMK.

Baca juga: 9 Hakim MK Bakal Dilaporkan ke MKMK Terkait Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Anwar pun berkomitmen untuk mendukung kinerja MKMK yang substantif. Sehingga, kinerja MKMK bisa sesuai yang diharapkan "Saya memberikan dukungan, agar MKMK bekerja secara independen dan imparsial, terbebas dari intervensi," katanya.

Diketahui, pembentukan MKMK ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia capres cawapres. Laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan kawan-kawan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Amanda Manopo Ungkap...
Amanda Manopo Ungkap Tantangan Jadi Ibu Baru, Baby Zac Alergi Susu hingga Ikan
Berita Terkini
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved