Mahfud MD dan Pandangannya tentang Pahlawan Nasional

Senin, 23 Oktober 2023 - 18:45 WIB
loading...
A A A
Usulan ini akan diajukan ke Kementerian Sosial dan selanjutnya akan menjadi bagian dari pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dipimpin oleh Mahfud MD sebagai Ketua.

Keputusan akhir tentang penobatan sebagai Pahlawan Nasional akan menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo yang akan berdasarkan rekomendasi dari Dewan tersebut.

Penetapan Pahlawan Nasional adalah penghargaan yang diberikan kepada individu yang telah memberikan jasa besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, dan prosesnya melibatkan tahapan seleksi yang ketat sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa setiap tahunnya, Presiden menetapkan satu hingga empat Pahlawan Nasional sebagai pengakuan atas jasa mereka terhadap bangsa dan negara.

Usulan ini mencerminkan pentingnya menghormati dan mengenang peran tokoh-tokoh bersejarah yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Tindakan seperti ini membantu memperkaya dan menghidupkan kembali sejarah bangsa, serta memberikan apresiasi yang setimpal atas pengabdian mereka dalam memerdekakan Indonesia.

Sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mahfud MD memainkan peran sentral dalam mengawasi dan merekomendasikan para calon Pahlawan Nasional, sehingga peran dan keputusannya memiliki dampak yang sangat penting dalam mengekalkan sejarah dan menghormati pahlawan-pahlawan bangsa.

"Setelah didaftarkan di Kementerian Sosial, nanti masuk ke meja saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujarnya.

Tidak hanya mengapresiasi dan menghormati pahlawan bangsa, Mahfud MD juga berkontribusi dalam menjaga nilai-nilai perjuangan oleh para pahlawan dengan cara menjalani tugas membela negara melewati keahliannya di bidang hukum.
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)