Mahfud MD dan Pandangannya tentang Pahlawan Nasional

Senin, 23 Oktober 2023 - 18:45 WIB
loading...
Mahfud MD dan Pandangannya tentang Pahlawan Nasional
Mahfud MD. Foto/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Mahfud MD yang merupakan Calon Wakil Presiden dari Ganjar Pranowo , sangat menghargai jasa para pahlawan Indonesia. Menurutnya, Indonesia yang memiliki sejarah perjuangan yang panjang, masih berdiri dan ada karena hasil perjuangan masyarakat dan para pahlawan dalam meraih kemerdekaan.

Setahun silam, Mahfud MD menyampaikan pandangannya mengenai pahlawan. Kala itu Mahfud mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangkaian HUT ke-77 Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Rabu (17/8/2022).

Selaku Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa Indonesia ada karena pahlawan ikut berjuang dan mengorbankan jiwa. "Kita ini ada karena pahlawan ikut berjuang dan mengorbankan jiwa," kata Mahfud.

Apel Kehormatan dan Renungan Suci adalah salah satu bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-77 RI. Kegiatan ini dipimpin secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di samping Presiden Jokowi, turut menghadiri upacara tersebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta para Menteri Kabinet Indonesia Maju.



Tahun 2023 ini, ada sejumlah nama yang diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Salah satunya, KH Abdul Chalim Leuwimunding. Usulan KH Abdul Chalim Leuwimunding sebagai Pahlawan Nasional, yang didorong oleh Mahfud MD, merupakan sebuah langkah yang penting dan bermakna dalam pengakuan jasa besar yang telah diberikan oleh mendiang Abdul Chalim.

Hal ini diutarakan oleh Mahfud saat menjalin silaturahmi dan merayakan Idul Fitri bersama sejumlah kiai dan ulama di Gedung Negara Grahadi Surabaya, 30 April 2023.

KH Abdul Chalim Leuwimunding adalah sosok yang memiliki peran sentral dalam sejarah perjuangan Islam di Indonesia, terutama dalam pendirian Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia yang memiliki banyak anggota. Selain itu, peran dan kepemimpinan Abdul Chalim dalam mendukung perjuangan melawan penjajah juga mengukuhkan usulannya sebagai Pahlawan Nasional.

"Mudah-mudahan saya bisa bantu karena saya juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," kata Mahfud dalam keterangannya di Surabaya kala itu.

Usulan ini telah melalui proses sosialisasi dengan penyelenggaraan tiga seminar di berbagai kota di Indonesia, seperti Majalengka, Jakarta, dan Surabaya.

Usulan ini akan diajukan ke Kementerian Sosial dan selanjutnya akan menjadi bagian dari pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan yang dipimpin oleh Mahfud MD sebagai Ketua.

Keputusan akhir tentang penobatan sebagai Pahlawan Nasional akan menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo yang akan berdasarkan rekomendasi dari Dewan tersebut.

Penetapan Pahlawan Nasional adalah penghargaan yang diberikan kepada individu yang telah memberikan jasa besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, dan prosesnya melibatkan tahapan seleksi yang ketat sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku.

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa setiap tahunnya, Presiden menetapkan satu hingga empat Pahlawan Nasional sebagai pengakuan atas jasa mereka terhadap bangsa dan negara.

Usulan ini mencerminkan pentingnya menghormati dan mengenang peran tokoh-tokoh bersejarah yang telah berjuang untuk kemerdekaan Indonesia.

Tindakan seperti ini membantu memperkaya dan menghidupkan kembali sejarah bangsa, serta memberikan apresiasi yang setimpal atas pengabdian mereka dalam memerdekakan Indonesia.

Sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Mahfud MD memainkan peran sentral dalam mengawasi dan merekomendasikan para calon Pahlawan Nasional, sehingga peran dan keputusannya memiliki dampak yang sangat penting dalam mengekalkan sejarah dan menghormati pahlawan-pahlawan bangsa.

"Setelah didaftarkan di Kementerian Sosial, nanti masuk ke meja saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," ujarnya.

Tidak hanya mengapresiasi dan menghormati pahlawan bangsa, Mahfud MD juga berkontribusi dalam menjaga nilai-nilai perjuangan oleh para pahlawan dengan cara menjalani tugas membela negara melewati keahliannya di bidang hukum.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)