MK Tak Akan Intervensi MKMK dalam Tangani Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman
Senin, 23 Oktober 2023 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Berikut daftar laporan yang dihimpun:
1. Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang melaporkan 9 hakim MK karena mengabulkan putusan Capres Cawapres 40 tahun.
2. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) juga melaporkan 5 hakim MK terkait etik soal putusan tersebut. Diantaranya Anwar Usman, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
3. Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) dan Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) yang melaporkan hakim Saldi Isra terkait dengan perbedaan pendapatnya atau dissenting oppinion di sidang putusan capres-cawapres 40 tahun.
1. Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang melaporkan 9 hakim MK karena mengabulkan putusan Capres Cawapres 40 tahun.
2. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) juga melaporkan 5 hakim MK terkait etik soal putusan tersebut. Diantaranya Anwar Usman, Manahan MP Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.
3. Dewan Pimpinan Pusat Advokasi Rakyat untuk Nusantara (DPP ARUN) dan Komunitas advokat Lingkar Nusantara (Lisan) yang melaporkan hakim Saldi Isra terkait dengan perbedaan pendapatnya atau dissenting oppinion di sidang putusan capres-cawapres 40 tahun.
(abd)
Lihat Juga :