KPK Tangkap Panitera PN Jaksel dan Segel Mobil Honda HR-V

Senin, 21 Agustus 2017 - 15:16 WIB
KPK Tangkap Panitera PN Jaksel dan Segel Mobil Honda HR-V
KPK Tangkap Panitera PN Jaksel dan Segel Mobil Honda HR-V
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial T pada pukul 13.00 WIB.

Sebuah mobil jenis Honda HR-V berwarna hitam bernomor polisi B 160 TMZ disita KPK di halaman PN Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan I Made Sutrisna membenarkan adanya penangkapan panitera pengganti di PN Jakarta Selatan.

"Saya sendiri baru menerima info dari staf, ada satu orang dibawa oleh penyidik KPK inisialnya T," kata Made di PN Jakarta Selatan, Senin, (21/8/2017).

Menurut dia, ada sekitar 10 orang penyidik KPK melewati pintu PN Jakarta Selatan dengan merangkul seseorang yang mengenakan baju kemeja putih yang diduga T yang sedang dijemput tim KPK.

I Made mengungkapkan, belum mengetahui lebih jauh penangakapan panitera pengganti tersebut. Dia juga mengaku tidak tahu akan dibawa ke mana meski demikian dirinya tetap memastikan adanya penangkapan tersebut.

"Saya tidak tahu dibawa ke mana," ucapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4988 seconds (0.1#10.140)