Mengenal Presidential Threshold, Ambang Batas Pencalonan Presiden dan Wapres yang Telah Dipenuhi Duet Ganjar-Mahfud MD
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 15:08 WIB
loading...
A
A
A
Ganjar dan Mahfud MD juga didukung oleh Partai Perindo dan Partai Hanura, yang meskipun tidak memiliki kursi di parlemen, namun memiliki perolehan suara dalam pemilu sebelumnya yang memenuhi syarat untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Dengan dukungan dari empat partai politik tersebut, pasangan ini memenuhi ambang batas pencalonan presiden berdasarkan perolehan suara nasional sebesar 28,06% dalam Pemilu 2019. Syarat yang ditentukan UU adalah 25% suara pada pemilu sebelumnya atau Pemilu 2019.
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diketahui sudah resmi didaftarkan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024. Proses pendaftaran ini berlangsung pada Kamis (19/10/2023) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat.
Dalam proses pendaftaran tersebut, para pemimpin partai politik yang mendukung pasangan Ganjar-Mahfud, seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum PPP M Mardiono, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang juga turut hadir mandampingi pendaftaran paslon tersebut.
Baca Juga: HT: Ganjar Pranowo-Mahfud MD Saling Melengkapi
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, Megawati selaku pimpinan gabungan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud menyampaikan pidato singkat. Dia mengungkapkan bahwa seluruh dokumen persyaratan pengusungan capres-cawapres telah diunggah ke aplikasi Silon KPU dan juga dibawa dalam bentuk fisik untuk proses pendaftaran. Megawati mempercayakan kepada KPU untuk melakukan verifikasi terhadap semua dokumen tersebut.
Dengan dukungan dari empat partai politik tersebut, pasangan ini memenuhi ambang batas pencalonan presiden berdasarkan perolehan suara nasional sebesar 28,06% dalam Pemilu 2019. Syarat yang ditentukan UU adalah 25% suara pada pemilu sebelumnya atau Pemilu 2019.
Pasangan Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD Diantar 4 Ketum Parpol ke KPU
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD diketahui sudah resmi didaftarkan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024. Proses pendaftaran ini berlangsung pada Kamis (19/10/2023) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat.
Dalam proses pendaftaran tersebut, para pemimpin partai politik yang mendukung pasangan Ganjar-Mahfud, seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum PPP M Mardiono, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, dan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang juga turut hadir mandampingi pendaftaran paslon tersebut.
Baca Juga: HT: Ganjar Pranowo-Mahfud MD Saling Melengkapi
Sebelum menyerahkan berkas pendaftaran, Megawati selaku pimpinan gabungan partai politik pengusung Ganjar-Mahfud menyampaikan pidato singkat. Dia mengungkapkan bahwa seluruh dokumen persyaratan pengusungan capres-cawapres telah diunggah ke aplikasi Silon KPU dan juga dibawa dalam bentuk fisik untuk proses pendaftaran. Megawati mempercayakan kepada KPU untuk melakukan verifikasi terhadap semua dokumen tersebut.
Lihat Juga :