UMKM Menjadi Solusi Persoalan Ketenagakerjaan dan Permintaan (Bagian Pertama)

Rabu, 05 Agustus 2020 - 06:08 WIB
loading...
UMKM Menjadi Solusi...
Sulis Usdoko
A A A
Sulis Usdoko
Pegiat Entrepreneurship Pemula dan SME Expert, Direktur PT Jamkrindo


DALAM beberapa kali periode penurunan perekonomian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), selalu menjadi motor penggerak proses pemulihannya. Pun dalam masa kritis akibat pandemi Covid-19 ini, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan diharapkan bisa tetap menjaga konsistensi UMKM untuk menjadi solusi persoalan ketenagakerjaan dan permintaan.

Pemerintah sudah mengambil langkah yang tepat dengan membatasi kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar sebagai strategi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat (people protection). Maka, dampaknya kepada penurunan kegiatan ekonomi atau permintaan harus segera dikompensasi untuk mengembalikan bottom line perekonomian nasional.

Kita punya modal bagus karena sesungguhnya penurunan permintaan itu bukan terutama disebabkan oleh tidak adanya daya beli dari masyarakat, tetapi karena masyarakat menahan belanja dan investasi. Ini hanya soal momentum. Maka, ketika tingkat permintaan itu terkonfirmasi dari tetap tingginya volume pemesanan makanan melalui ojek online saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan ramainya tempat wisata pasca pelonggaran PSBB secara lokal di berbagai tempat, saatnya masyarakat difasilitasi.

Protokol kesehatan tentu bukan lagi isu, harus menjadi kebiasaan baru yang tidak perlu diingatkan lagi untuk mengurangi potensi penularan. Semestinya. Untuk itu, langkah berikutnya adalah menjalankan kegiatan ekonomi yang aman dari sisi kesehatan agar permintaan yang perlahan mulai tumbuh itu bertemu dengan grafik penawaran yang berkualitas, yakni kegiatan produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

Sektor UMKM sangat ulet dan bisa menyesuaikan dengan kondisi apa pun. Strukturnya yang liat bisa menjadi modal untuk menarik gerbong perekonomian. Sebagai contoh, sektor kuliner dan pariwisata yang secara terbatas sudah mendapat porsi pengeluaran masyarakat, bisa diandalkan untuk memperluas kegiatan ekonomi. Dan, ini bisa menjadi formula yang baik untuk memperkecil potensi pemutusan hubungan kerja atau menyerap pasar tenaga kerja yang melimpah selama pandemi Covid-19.

Setelah memperkuat fondasi dan struktur pada tahap I, yakni people protection, pemerintah juga sudah mengambil langkah tepat dengan menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini sangat dibutuhkan untuk mendorong perekonomian, terutama di sektor UMKM yang hampir kehabisan napas selama masa pandemi. Agar program ini bisa berjalan baik, khususnya dalam kredit modal kerja (KMK) dari perbankan kepada nasabah, pemerintah menunjuk PT Jamkrindo menjadi salah satu penjaminnya. Ini adalah model kolaborasi yang sebelumnya terbukti bisa menopang UMKM, yakni pada program kredit usaha rakyat (KUR) di mana Jamkrindo juga ditunjuk menjadi salah satu penjaminnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Resmi Rujuk, Pihak Clara...
Resmi Rujuk, Pihak Clara Shinta Sebut Ada Konsekuensi Jika Suami Langgar Perjanjian Damai
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved