UMKM Menjadi Solusi Persoalan Ketenagakerjaan dan Permintaan (Bagian Pertama)

Rabu, 05 Agustus 2020 - 06:08 WIB
loading...
UMKM Menjadi Solusi...
Sulis Usdoko
A A A
Sulis Usdoko
Pegiat Entrepreneurship Pemula dan SME Expert, Direktur PT Jamkrindo


DALAM beberapa kali periode penurunan perekonomian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), selalu menjadi motor penggerak proses pemulihannya. Pun dalam masa kritis akibat pandemi Covid-19 ini, kolaborasi berbagai pemangku kepentingan diharapkan bisa tetap menjaga konsistensi UMKM untuk menjadi solusi persoalan ketenagakerjaan dan permintaan.

Pemerintah sudah mengambil langkah yang tepat dengan membatasi kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar sebagai strategi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat (people protection). Maka, dampaknya kepada penurunan kegiatan ekonomi atau permintaan harus segera dikompensasi untuk mengembalikan bottom line perekonomian nasional.

Kita punya modal bagus karena sesungguhnya penurunan permintaan itu bukan terutama disebabkan oleh tidak adanya daya beli dari masyarakat, tetapi karena masyarakat menahan belanja dan investasi. Ini hanya soal momentum. Maka, ketika tingkat permintaan itu terkonfirmasi dari tetap tingginya volume pemesanan makanan melalui ojek online saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan ramainya tempat wisata pasca pelonggaran PSBB secara lokal di berbagai tempat, saatnya masyarakat difasilitasi.

Protokol kesehatan tentu bukan lagi isu, harus menjadi kebiasaan baru yang tidak perlu diingatkan lagi untuk mengurangi potensi penularan. Semestinya. Untuk itu, langkah berikutnya adalah menjalankan kegiatan ekonomi yang aman dari sisi kesehatan agar permintaan yang perlahan mulai tumbuh itu bertemu dengan grafik penawaran yang berkualitas, yakni kegiatan produksi yang bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.

Sektor UMKM sangat ulet dan bisa menyesuaikan dengan kondisi apa pun. Strukturnya yang liat bisa menjadi modal untuk menarik gerbong perekonomian. Sebagai contoh, sektor kuliner dan pariwisata yang secara terbatas sudah mendapat porsi pengeluaran masyarakat, bisa diandalkan untuk memperluas kegiatan ekonomi. Dan, ini bisa menjadi formula yang baik untuk memperkecil potensi pemutusan hubungan kerja atau menyerap pasar tenaga kerja yang melimpah selama pandemi Covid-19.

Setelah memperkuat fondasi dan struktur pada tahap I, yakni people protection, pemerintah juga sudah mengambil langkah tepat dengan menggulirkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program ini sangat dibutuhkan untuk mendorong perekonomian, terutama di sektor UMKM yang hampir kehabisan napas selama masa pandemi. Agar program ini bisa berjalan baik, khususnya dalam kredit modal kerja (KMK) dari perbankan kepada nasabah, pemerintah menunjuk PT Jamkrindo menjadi salah satu penjaminnya. Ini adalah model kolaborasi yang sebelumnya terbukti bisa menopang UMKM, yakni pada program kredit usaha rakyat (KUR) di mana Jamkrindo juga ditunjuk menjadi salah satu penjaminnya.

Lalu, kenapa pemerintah bersikukuh melindungi dan mendorong sektor UMKM dalam program PEN? Salah satu latar belakangnya adalah UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia, sebagaimana juga terjadi pada perekonomian di Asia Tenggara dan Asia secara umum. Sektor ini menjadi tulang punggung penyediaan lapangan kerja karena secara konsisten menyerap sekitar 97% tenaga kerja Indonesia.

Tulang Punggung Perekonomian
Data Kementerian Koperasi dan UMKM menunjukkan, pada 2017 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 62,928 juta unit dengan menyerap 120,26 juta tenaga kerja. Jika merujuk pada Sensus Ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2016, usaha mikro menyerap tenaga kerja paling banyak, yakni mencapai 87% dari seluruh angkatan kerja. Hal ini juga terkonfirmasi dari survei yang dilakukan oleh Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) pada 2016 yang menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia yang memiliki tenaga kerja kurang dari 20 orang mencapai 76,3%.

Sejalan dengan tingginya penyerapan tenaga kerja, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) juga relatif tinggi. UMKM menyumbang 60,34% PDB Indonesia berdasarkan sensus ekonomi 2016 di mana sektor UMKM menyumbang 58,18% terhadap total investasi dan 14,17% terhadap total ekspor. Walaupun demikian, dalam 25 tahun terakhir kontribusi UMKM kepada PDB stagnan pada kisaran 60% saja.

Selain kontribusinya tidak mengalami pertumbuhan, produktivitas UMKM di Indonesia juga masih kalah dibandingkan sejumlah negara anggota ASEAN, meskipun secara agregat penyerapan tenaga kerja merupakan yang tertinggi. Menurut laporan Asia SME Finance Monitor 2014 yang dirilis Asian Development Bank, pada 2012 produktivitas UMKM Indonesia hanya USD1.355, sementara Malaysia mencapai USD20.609 dan Thailand USD12.263. Adapun menurut pertumbuhan produktivitasnya, UMKM Indonesia tumbuh 4,9% sementara Thailand 6,1% dan Malaysia 9,5%.

Stagnasi kontribusi pertumbuhan kontribusi sektor UMKM terhadap PDB itu terkait dengan daya saing. Menurut Pusat Perdagangan Dunia (ITC), ada tiga pilar yang menjadi parameter daya saing usaha di level mikro, yakni kapasitas untuk bersaing (compete), kapasitas untuk terhubung (connect), dan kapasitas untuk berubah (change). Kapasitas untuk bersaing terkait dengan operasi perusahaan dan efisiensi terkait biaya, waktu, kualitas, dan kuantitas. Adapun kapasitas untuk terhubung berkaitan dengan kemampuan untuk mengumpulkan dan memanfaatkan informasi serta pengetahuan bisnis yang relevan. Sementara kapasitas untuk berubah terkait dengan kemampuan perusahaan untuk mengeksekusi perubahan sebagai respons atau antisipasi atas dinamika pasar.

Berhubung UMKM hidup dan beraktivitas di tengah dinamika ekonomi nasional dan global, daya saingnya akan ditentukan oleh kondisi makronya, yaitu ekosistem bisnis dan lingkungan nasional. Karena itu, penilaian daya saing UMKM berkaitan dengan kondisi bisnis dan lingkungan yang bisa menyebabkan UMKM mampu bersaing, terhubung, dan berubah.

Dalam perjalanannya, sudah banyak lembaga yang melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM. Namun, dengan kondisi UMKM yang belum mampu meningkatkan kontribusi terhadap PDB, walaupun agregat penyerapan tenaga kerjanya sangat besar, diperlukan terobosan baru.

Terobosan ini mengacu pada metode pelibatan UMKM pada tiga hal, yakni rational thinking, emotional feeling, dan motivation factor serta mengombinasikannya dengan menempatkan UMKM sebagai subjek, bukan objek. Dalam sejumlah kajian terlihat, kegagalan pemberdayaan UMKM sering kali bersumber dari kekeliruan menempatkan UMKM sebagai objek penerima bantuan, bukan subjek yang memiliki kemampuan untuk bersaing, terhubung, dan berubah. Untuk memberikan gambaran yang jelas dan nyata, saya akan memberi contoh model pemberdayaan dengan melibatkan langsung UMKM dalam seluruh prosesnya, yakni pemberdayaan UMKM oleh PT Jamkrindo di Geopark Ciletuh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat; Larantuka, Nusa Tenggara Timur; dan Kintamani, Bali.

Rational thinking
Secara harfiah, konsep berpikir rasional mengedepankan penggunaan akal, alasan yang tepat, dan penggunaan logika untuk memverifikasi fakta-fakta. Cara berpikir rasional menuntut usaha yang penuh untuk berpikir dan secara khusus menggunakan intuisi berdasarkan pengalaman dan kemauan untuk terus-menerus memperbaiki diri.

Dalam konteks pelibatan pelaku UMKM dalam pengembangan diri dan kapasitas usahanya, konsep berpikir rasional itu mengacu pada keyakinan bersama antara UMKM dan pendamping bahwa pemahaman bersama sangatlah penting serta perlunya perumusan bersama konsep pemberdayaan. Rational thinking selalu menjadi tahap awal dari proses pemberdayaan karena UMKM harus diajak berpikir untuk merumuskan konsep, membuat perencanaan, dan mengeksekusi konsep dan perencanaan.

Walaupun ketiga proses itu sama-sama penting, konsep berpikir rasional harus menempatkan eksekusi dengan porsi paling besar dan memberi penekanan penuh pada tahap ini. Dalam sejumlah kasus, bisa saja terjadi UMKM dan pendamping memang sudah membuat konsep dan perencanaan yang bagus, tetapi sering kali gagal karena lemah dalam eksekusi.

Dalam model pemberdayaan UMKM di Larantuka, kami mengajak para petani mete untuk duduk bersama dan mengupas persoalan satu per satu. Cara berpikir rasional itu menuntun kami untuk mendapatkan keyakinan bahwa masing-masing petani mete memiliki persoalannya masing-masing sehingga cara mengatasi persoalannya pun berbeda-beda. Hal ini berangkat dari keyakinan bahwa hulu kegagalan pemberdayaan UMKM adalah cara berpikir yang tidak rasional, yakni UMKM punya persoalan yang sama: akses terhadap modal.

Ternyata, akses terhadap modal bukan satu-satunya dan bukan yang paling utama yang menjadi kendala UMKM. Di Larantuka, hal itu terkonfirmasi dengan sahih karena ternyata masing-masing petani memiliki persoalan masing-masing, walaupun akhirnya bermuara pada dampak yang sama, yakni usaha budi daya mete belum mampu memberi kontribusi optimal terhadap perekonomian mereka masing-masing.

Untuk mengoptimalkan usaha budi daya mete, konsep berpikir rasional itu membawa kami untuk menyelesaikan satu per satu persoalan yang dihadapi oleh masing-masing petani. Ada yang terjerat sistem ijon untuk membiayai kebutuhan perawatan kesehatan di rumah sakit, ada yang terjerat rentenir untuk kebutuhan pertanian, dan banyak persoalan lainnya.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0634 seconds (0.1#10.140)