KPK Angkut Tujuh Kopor Berkas dari Kantor DPRD Malang

Kamis, 10 Agustus 2017 - 19:25 WIB
KPK Angkut Tujuh Kopor Berkas dari Kantor DPRD Malang
KPK Angkut Tujuh Kopor Berkas dari Kantor DPRD Malang
A A A
MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah 14 ruangan di Kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/8/2017).

Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi APBD. Dari hasil penggeledahan selama tujuh jam itu, penyidik membawa tujuh kopor berkas. (Baca Juga: Dugaan Korupsi APBD, Ketua DPRD Kota Malang Mengundurkan Diri)

Mengenai penggeledahan yang dilakukan di kantornya, Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi, penyidik KPK mencari risalah APBD tahun 2016.

Usai menggeledah seluruh ruangan, penyidik yang menggunakan 11 mobil meninggalkan Kantor DPRD Malang, Kamis petang.

Hingga penggeledahan usai, penyidik tidak memberikan penjelasan kepada wartawan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5307 seconds (0.1#10.140)