Firli Kembali Tegaskan Tidak Ada Perkara saat Bertemu SYL di GOR

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:34 WIB
loading...
Firli Kembali Tegaskan...
Ketua KPK Firli Bahuri kembali menegaskan pertemuannya dengan SYL di GOR Manggabesar berlangsung sebelum perkara dugaan korupsi di Kementen masuk tahap penyelidikan. Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menegaskan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat itu menjabat menteri pertanian (mentan), di Lapangan Bulutangkis GOR Manggabesar, Jakarta Barat, berlangsung sebelum perkara dugaan korupsi di Kementan masuk tahap penyelidikan oleh KPK.

Firli menjelaskan, pertemuannya dengan SYL di Lapangan Bulutangkis GOR Manggabesar terjadi pada 2 Maret 2022. Sementara KPK mulai melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementan dimulai tanggal 16 Januari 2023. Hal ini diperkuat dengan nota dinas Deputi Penindakan KPK dengan dasar Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tanggal 16 Januari 2023.

Sedangkan tahap penyidikan dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023, tanggal 26 September 2023.

“Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu (momen pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulutangkis),” kata Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Periksa Dua Ajudan SYL, KPK Dalami soal Anggaran yang Digunakan

Penjelasan Firli tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, hari ini. Saut Situmorang menduga ada pelanggaran di balik pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis.

Saut menduga, pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus korupsi di Kementan sudah masuk pada 2021. Sejak dumas masuk, kata dia, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan pihak yang beperkara.

“Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023,” kata Frili.

Baca Juga: KPK Ngaku Belum Terima Surat Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL dari Polda Metro

Sementara pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis terjadi sebelum periode tersebut (penyelidikan oleh KPK). Pertemuan itupun beramai-ramai di tempat terbuka.

Dalam waktu tersebut, kata Firli, status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang berperkara di KPK. “Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegasnya.

Firli juga menegaskan tidak benar tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Saat ini, kata dia, banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun, kami pasti akan ungkap semua,” katanya.

Menurut Frili, segenap insan KPK tidak akan menyerah dan telah siap menghadapi risiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, dan nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

“Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” katanya.

Untuk itu, Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Firli menyadari pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun, kata dia, KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum sebagai salah satu upaya mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Inggris, Australia,...
Inggris, Australia, dan Kanada Luncurkan Dana untuk Dukung Upaya Solusi 2 Negara
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
Berita Terkini
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved