Firli Kembali Tegaskan Tidak Ada Perkara saat Bertemu SYL di GOR

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:34 WIB
loading...
Firli Kembali Tegaskan...
Ketua KPK Firli Bahuri kembali menegaskan pertemuannya dengan SYL di GOR Manggabesar berlangsung sebelum perkara dugaan korupsi di Kementen masuk tahap penyelidikan. Foto: SINDOnews/Ist
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menegaskan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat itu menjabat menteri pertanian (mentan), di Lapangan Bulutangkis GOR Manggabesar, Jakarta Barat, berlangsung sebelum perkara dugaan korupsi di Kementan masuk tahap penyelidikan oleh KPK.

Firli menjelaskan, pertemuannya dengan SYL di Lapangan Bulutangkis GOR Manggabesar terjadi pada 2 Maret 2022. Sementara KPK mulai melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementan dimulai tanggal 16 Januari 2023. Hal ini diperkuat dengan nota dinas Deputi Penindakan KPK dengan dasar Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tanggal 16 Januari 2023.

Sedangkan tahap penyidikan dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023, tanggal 26 September 2023.

“Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu (momen pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulutangkis),” kata Firli Bahuri di Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: Periksa Dua Ajudan SYL, KPK Dalami soal Anggaran yang Digunakan

Penjelasan Firli tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, hari ini. Saut Situmorang menduga ada pelanggaran di balik pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis.

Saut menduga, pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus korupsi di Kementan sudah masuk pada 2021. Sejak dumas masuk, kata dia, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan pihak yang beperkara.

“Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023,” kata Frili.

Baca Juga: KPK Ngaku Belum Terima Surat Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL dari Polda Metro

Sementara pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis terjadi sebelum periode tersebut (penyelidikan oleh KPK). Pertemuan itupun beramai-ramai di tempat terbuka.

Dalam waktu tersebut, kata Firli, status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang berperkara di KPK. “Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegasnya.

Firli juga menegaskan tidak benar tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Saat ini, kata dia, banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK.

“Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun, kami pasti akan ungkap semua,” katanya.

Menurut Frili, segenap insan KPK tidak akan menyerah dan telah siap menghadapi risiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, dan nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

“Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” katanya.

Untuk itu, Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini-opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Firli menyadari pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun, kata dia, KPK tetap berkomitmen untuk terus fokus dalam proses penegakan hukum sebagai salah satu upaya mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved