Firli Kembali Tegaskan Tidak Ada Perkara saat Bertemu SYL di GOR
Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:34 WIB
loading...
A
A
A
Saut menduga, pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus korupsi di Kementan sudah masuk pada 2021. Sejak dumas masuk, kata dia, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan pihak yang beperkara.
“Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023,” kata Frili.
Baca Juga: KPK Ngaku Belum Terima Surat Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL dari Polda Metro
Sementara pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis terjadi sebelum periode tersebut (penyelidikan oleh KPK). Pertemuan itupun beramai-ramai di tempat terbuka.
Dalam waktu tersebut, kata Firli, status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang berperkara di KPK. “Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegasnya.
Firli juga menegaskan tidak benar tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Saat ini, kata dia, banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK.
“Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023,” kata Frili.
Baca Juga: KPK Ngaku Belum Terima Surat Supervisi Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL dari Polda Metro
Sementara pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis terjadi sebelum periode tersebut (penyelidikan oleh KPK). Pertemuan itupun beramai-ramai di tempat terbuka.
Dalam waktu tersebut, kata Firli, status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang berperkara di KPK. “Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” tegasnya.
Firli juga menegaskan tidak benar tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Saat ini, kata dia, banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK.
Lihat Juga :