4 Hakim MK Tak Setuju Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 - 16:40 WIB
loading...
4 Hakim MK Tak Setuju...
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengabulkan sebagian permohonan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait syarat berpengalaman sebagai kepala daerah bisa maju menjadi Capres-cawapres meski belum genap berusia 40 tahun.

Kendati demikian, permohonan tersebut dipertanyakan oleh 4 hakim MK. Mereka memiliki pendapat yang berbeda atau desenting opinion terkait putusan tersebut.

"Terdapat pula pendapat berbeda (dissenting opinion) dari empat Hakim Konstitusi, yaitu Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dan Hakim Konstitusi Suhartoyo," kata Ketua MK, Anwar Usman di persidangan, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Putusan MK Sebut Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun

Selain disenting opinion, juga terdapat dua hakim MK yang tetap setuju dengan putusan tersebut. Namun, kedua hakim MK itu memiliki alasan berbeda.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Rekomendasi
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Infografis
Jokowi Ingatkan Kepala...
Jokowi Ingatkan Kepala Daerah Tak Buru-buru Tutup Wilayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved