Meluruskan Konsep Kekerasan di Sekolah

Senin, 16 Oktober 2023 - 11:50 WIB
loading...
Meluruskan Konsep Kekerasan...
Hendarman - Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikbudristek/ Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan. Foto/Dok Pribadi
A A A
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama Kemendikbudristek, Dosen Pascasarjana Universitas Pakuan

Kasus kekerasan yang cenderung brutal oleh peserta didik, mulai bermunculan kembali di beberapa tempat. Kasus-kasus tersebut mungkin hanya sebagian diberitakan, dari yang jauh lebih banyak luput dari pemberitaan.

Yang menarik, kasus-kasus yang terjadi umumnya diselesaikan melalui jalur hukum. Sementara di masa lalu, kasus-kasus biasanya diselesaikan secara damai dengan permintaan maaf pelaku, dan diterima pihak korban. Penyelesaian kasus melalui jalur hukum, tampaknya akan menimbulkan efek jera. Para (calon) pelaku akan berpikir dua tiga kali karena perbuatannya akan berdampak sanksi berat.

Apakah masyarakat benar sudah memahami konsep kekerasan? Apakah keputusan memilih jalur hukum untuk menyelesaikan kasus sebagai dampak adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang merupakan episode 25 Merdeka Belajar?

Konsep Kekerasan
Kata kekerasan diartikan sebuah tindakan akibat adanya paksaan. Paksaan dapat berasal dari satu (atau lebih pihak) terhadap pihak lain dalam suatu perbuatan dengan tujuan memiliki kuasa atas pihak yang dipaksa.

Tipologi kekerasan dikemukakan Krug, E. G., Mercy, J. A., Dahlberg, L. L, & Zwi, A. B. (2002) dalam laporan berjudul the world report on violence and health, yang diterbitkan dalam The Lancet, 360(9339), 1083-1088. Tipologi ini membagi penyebab kekerasan dan bentuk kekerasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Rekomendasi
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Resmi Kolaborasi dengan...
Resmi Kolaborasi dengan MNC Group untuk Piala AFF 2026, Reza Arap: Saya Merasa Sangat Terhormat
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved