Jelang Putusan Gugatan Usia Capres-Cawapres, Hakim MK Diminta Dengar Keresahan Rakyat
Senin, 16 Oktober 2023 - 09:45 WIB
loading...
MK akan menggelar sidang pembacaan putusan beberapa perkara terkait batas usia capres dan cawapres di Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (16/10/2023). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan beberapa perkara terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (16/10/2023).
Mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin (2019), Jay Octa meminta agar para hakim MK mendengar keresahan yang sekarang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
Baca juga: Jimly soal Gugatan Batas Usia Capres Cawapres: Kalau Saya Hakimnya, Saya Akan Tolak
“Kemarahan sudah merebak di mana-mana, apakah para hakim Mahkamah Konstiusi tidak mendengarnya?” ujar Jay Octa dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Jay mengatakan jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut maka akan menguntungkan salah satu Bacapres yakni Prabowo Subianto. Prabowo, katanya, akan diuntungkan dan dapat menggaet cawapres muda yang saat ini santer terdengar Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Kepala Sekretariat Direktorat Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin (2019), Jay Octa meminta agar para hakim MK mendengar keresahan yang sekarang menggema di masyarakat, sebelum mengambil keputusan.
Baca juga: Jimly soal Gugatan Batas Usia Capres Cawapres: Kalau Saya Hakimnya, Saya Akan Tolak
“Kemarahan sudah merebak di mana-mana, apakah para hakim Mahkamah Konstiusi tidak mendengarnya?” ujar Jay Octa dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Jay mengatakan jika MK akhirnya menerima gugatan tersebut maka akan menguntungkan salah satu Bacapres yakni Prabowo Subianto. Prabowo, katanya, akan diuntungkan dan dapat menggaet cawapres muda yang saat ini santer terdengar Gibran Rakabuming Raka.
Lihat Juga :