Ganjar Pranowo Bertemu dengan Pekerja Pabrik Kretek, Serap Aspirasi dan Bahas RPP Kesehatan
Minggu, 15 Oktober 2023 - 12:52 WIB
loading...
Bacapres Ganjar Pranowo melakukan kunjungan ke pabrik rokok jenis kretek tangan (SKT) PT Karya Niaga Bersama yang terletak di Jalan Terusan Batu Bara, Malang, Jawa Timur, Jumat 13 Oktober 2023. Foto/PDIP Jatim
A
A
A
JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo melakukan kunjungan ke pabrik rokok jenis kretek tangan (SKT) PT Karya Niaga Bersama yang terletak di Jalan Terusan Batu Bara, Malang, Jawa Timur, Jumat 13 Oktober 2023.
Kunjungan Ganjar ke pabrik SKT rokok bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mendengarkan pandangan dan saran yang diberikan oleh para pekerja pabrik. Ganjar menekankan pentingnya menjaga industri seperti ini agar tetap memberikan peluang pekerjaan kepada masyarakat.
Baca juga: Hadiri Milad ke-21 Masjid Muhammad Cheng Hoo, Ganjar: Kerukunan Harus Terus Dijaga
"Kita akan menjaga hubungan industrial yang positif, sehingga kesempatan pekerjaan ini benar-benar dapat dipertahankan," ujarnya.
Namun, menurut Ganjar, semua pihak harus bekerja sama mencari solusi agar industri ini dapat bertahan dalam konteks isu pengaturan produk tembakau yang sedang dibahas dalam beberapa pasal. Pemerintah saat ini sedang mengembangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sesuai dengan mandat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Salah satu aspek dalam RPP yang sedang dibahas adalah pengendalian zat adiktif yang terdapat dalam produk tembakau sesuai dengan ketentuan Pasal 152 UU tersebut.
Kunjungan Ganjar ke pabrik SKT rokok bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mendengarkan pandangan dan saran yang diberikan oleh para pekerja pabrik. Ganjar menekankan pentingnya menjaga industri seperti ini agar tetap memberikan peluang pekerjaan kepada masyarakat.
Baca juga: Hadiri Milad ke-21 Masjid Muhammad Cheng Hoo, Ganjar: Kerukunan Harus Terus Dijaga
"Kita akan menjaga hubungan industrial yang positif, sehingga kesempatan pekerjaan ini benar-benar dapat dipertahankan," ujarnya.
Namun, menurut Ganjar, semua pihak harus bekerja sama mencari solusi agar industri ini dapat bertahan dalam konteks isu pengaturan produk tembakau yang sedang dibahas dalam beberapa pasal. Pemerintah saat ini sedang mengembangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sesuai dengan mandat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Salah satu aspek dalam RPP yang sedang dibahas adalah pengendalian zat adiktif yang terdapat dalam produk tembakau sesuai dengan ketentuan Pasal 152 UU tersebut.
Lihat Juga :