Ganjar Pranowo Bertemu dengan Pekerja Pabrik Kretek, Serap Aspirasi dan Bahas RPP Kesehatan

Minggu, 15 Oktober 2023 - 12:52 WIB
loading...
Ganjar Pranowo Bertemu...
Bacapres Ganjar Pranowo melakukan kunjungan ke pabrik rokok jenis kretek tangan (SKT) PT Karya Niaga Bersama yang terletak di Jalan Terusan Batu Bara, Malang, Jawa Timur, Jumat 13 Oktober 2023. Foto/PDIP Jatim
A A A
JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo melakukan kunjungan ke pabrik rokok jenis kretek tangan (SKT) PT Karya Niaga Bersama yang terletak di Jalan Terusan Batu Bara, Malang, Jawa Timur, Jumat 13 Oktober 2023.

Kunjungan Ganjar ke pabrik SKT rokok bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus mendengarkan pandangan dan saran yang diberikan oleh para pekerja pabrik. Ganjar menekankan pentingnya menjaga industri seperti ini agar tetap memberikan peluang pekerjaan kepada masyarakat.



"Kita akan menjaga hubungan industrial yang positif, sehingga kesempatan pekerjaan ini benar-benar dapat dipertahankan," ujarnya.

Namun, menurut Ganjar, semua pihak harus bekerja sama mencari solusi agar industri ini dapat bertahan dalam konteks isu pengaturan produk tembakau yang sedang dibahas dalam beberapa pasal. Pemerintah saat ini sedang mengembangkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sesuai dengan mandat dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Salah satu aspek dalam RPP yang sedang dibahas adalah pengendalian zat adiktif yang terdapat dalam produk tembakau sesuai dengan ketentuan Pasal 152 UU tersebut.

"Tentu kita terus berupaya mencari solusi terbaik, bagaimana industri rokok dapat bertahan, walaupun saat ini regulasinya menjadi semakin kompleks karena persaingan global yang tengah berlangsung," jelasnya.

Lebih lanjut, Ganjar memahami bahwa industri pembuatan tembakau seperti ini memberikan banyak lapangan kerja. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang dapat melindungi petani tembakau.

"Ini sangat penting dan akan berperan dalam melindungi para petani tembakau, yang selama ini telah berjuang keras untuk menjaga produk ini sebagai komoditas sejak zaman sebelum kemerdekaan," tuturnya.

Alasan RPP membawa kekhawatiran untuk pekerja tembakau. Dengan adanya RPP, undang-undang tersebut bisa mempengaruhi pekerja tembakau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1392 seconds (0.1#10.140)