Khofifah Indar Parawansa Masuk Bursa Cawapres Ganjar, Ini Prestasinya selama Memimpin Jawa Timur
loading...
A
A
A
3. Jawa Timur Menjadi Lumbung Padi Nasional
Jawa Timur semakin memperkuat reputasinya sebagai Provinsi Pemasok Utama Pangan di tingkat nasional. Provinsi ini berhasil menjadi produsen padi terbesar di seluruh Indonesia, menghasilkan sekitar 9,94 juta ton gabah kering giling.
Selain itu, Jatim juga menduduki peringkat pertama nasional dalam kontribusi untuk sejumlah komoditas, termasuk jagung, cabe rawit, bawang merah, mangga, pisang, mawar, serta komoditas pangan lainnya seperti sapi potong, sapi perah, ayam petelur, daging, telur, susu, gula kristal, tebu, tembakau, dan garam.
Jawa Timur juga merupakan eksportir terkemuka di Indonesia untuk berbagai komoditas perikanan, seperti tuna, cakalang, tongkol, dan udang.
4. Penurunan Tingkat Kemiskinan Provinsi Jawa Timur
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi inklusif yang mencakup pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan penurunan angka kemiskinan, Provinsi Jawa Timur berhasil mencapai prestasi luar biasa selama periode Maret 2021 hingga Maret 2022. Terjadi penurunan kemiskinan sebanyak 391.400 jiwa (28,3 persen), merupakan angka penurunan terbesar di antara seluruh provinsi di Indonesia.
Penurunan angka kemiskinan ini sejalan dengan peningkatan status desa yang mandiri di Jawa Timur. Pada tahun 2021, terdapat 697 Desa Mandiri, yang kemudian meningkat menjadi 1.490 Desa Mandiri pada tahun 2022, naik sebesar 113,77 persen. Hal ini juga menyebabkan tidak ada desa yang tertinggal atau sangat tertinggal. Jumlah Desa Mandiri di Jawa Timur merupakan yang paling banyak di Indonesia.
5. Kualitas Birokrasi yang Mumpuni
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi, komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan demi menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif, dan bebas dari KKN tetap teguh. Bukti nyata dari komitmen ini adalah prestasi memperoleh predikat WTP dalam tujuh tahun terakhir (2015-2021).
Selain itu, Jawa Timur juga telah menunjukkan kinerja unggul dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021 dengan mencapai angka 99,36 persen, yang merupakan yang tertinggi di seluruh negeri.
Jawa Timur semakin memperkuat reputasinya sebagai Provinsi Pemasok Utama Pangan di tingkat nasional. Provinsi ini berhasil menjadi produsen padi terbesar di seluruh Indonesia, menghasilkan sekitar 9,94 juta ton gabah kering giling.
Selain itu, Jatim juga menduduki peringkat pertama nasional dalam kontribusi untuk sejumlah komoditas, termasuk jagung, cabe rawit, bawang merah, mangga, pisang, mawar, serta komoditas pangan lainnya seperti sapi potong, sapi perah, ayam petelur, daging, telur, susu, gula kristal, tebu, tembakau, dan garam.
Jawa Timur juga merupakan eksportir terkemuka di Indonesia untuk berbagai komoditas perikanan, seperti tuna, cakalang, tongkol, dan udang.
4. Penurunan Tingkat Kemiskinan Provinsi Jawa Timur
Dalam konteks pertumbuhan ekonomi inklusif yang mencakup pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan penurunan angka kemiskinan, Provinsi Jawa Timur berhasil mencapai prestasi luar biasa selama periode Maret 2021 hingga Maret 2022. Terjadi penurunan kemiskinan sebanyak 391.400 jiwa (28,3 persen), merupakan angka penurunan terbesar di antara seluruh provinsi di Indonesia.
Penurunan angka kemiskinan ini sejalan dengan peningkatan status desa yang mandiri di Jawa Timur. Pada tahun 2021, terdapat 697 Desa Mandiri, yang kemudian meningkat menjadi 1.490 Desa Mandiri pada tahun 2022, naik sebesar 113,77 persen. Hal ini juga menyebabkan tidak ada desa yang tertinggal atau sangat tertinggal. Jumlah Desa Mandiri di Jawa Timur merupakan yang paling banyak di Indonesia.
5. Kualitas Birokrasi yang Mumpuni
Sementara itu, dalam upaya meningkatkan kualitas birokrasi, komitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan demi menciptakan pemerintahan yang efisien, efektif, dan bebas dari KKN tetap teguh. Bukti nyata dari komitmen ini adalah prestasi memperoleh predikat WTP dalam tujuh tahun terakhir (2015-2021).
Selain itu, Jawa Timur juga telah menunjukkan kinerja unggul dalam menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2021 dengan mencapai angka 99,36 persen, yang merupakan yang tertinggi di seluruh negeri.