KPK Periksa Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta

Jum'at, 13 Oktober 2023 - 15:58 WIB
loading...
KPK Periksa Direktur...
Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/10/2023). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Muhammad Hatta merupakan salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.

Baca juga: KPK Tegaskan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo Punya Dasar Hukum

Pantauan di lokasi, Muhammad Hatta tiba di kantor lembaga antirasuah sekira pukul 15.09 WIB dengan mengenakan pakaian kemeja hitam kotak-kotak perpaduan warna merah dan hitam.

Hatta juga mengenakan topi berwarna merah dengan masker yang menyamarkan penampilannya. Tak ada sepatah kata yang terucap dari Hatta saat tiba hingga memasuki Gedung Merah Putih KPK.

Sebelum Hatta, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah tiba terlebih dahulu. SYL datang lebih awal pascapenangkapan dirinya oleh tim penyidik KPK di sebuah apartemen di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 12 Oktober 2023 malam.

Setelah tiba di Kantor KPK, SYL langsung menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap SYL dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka," kata Ali kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Kementan, Penyidik KPK Cecar Syahrul Yasin Limpo 25 Pertanyaan

Sebagai informasi, Hatta ditetapkan bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Video Persalinan Amanda...
Video Persalinan Amanda Manopo dan Baby Zac Viral, Ucapan soal Anak Kedua Curi Perhatian
Daftar SD dan SMP Swasta...
Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di SPMB Kota Semarang 2026, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved